• Latest
  • Trending
Kades Pemalas di Kabupaten Serang Akan Dievaluasi

Kades Pemalas di Kabupaten Serang Akan Dievaluasi

Desember 12, 2018
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Kades Pemalas di Kabupaten Serang Akan Dievaluasi

by admin
Desember 12, 2018
in News
0
Kades Pemalas di Kabupaten Serang Akan Dievaluasi

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan rapat koordinasi dan pembinaan dengan 29 camat dan 326 kepala desa (kades) di Hotel Marbella, Kecamatan Anyer, Rabu (12/12/2018). Dalam rapat tersebut, Bupati Serang perempuan pertama ini langsung memberikan sanksi kepada kades yang malas.

Sebelum memberikan sambutan dalam rapat, Tatu mengabsen seluruh camat dan kepala desa. Satu per satu kecamatan dipanggil ke depan, dan hasilnya sebanyak 90 kepala desa dan dua camat tidak hadir.

“Camat dan kepala desa yang tidak hadir menjadi catatan bagi kami, akan dievaluasi. Ada 87 kepala desa yang tidak ada keterangan. Sisanya tiga kepala desa, katanya sedang  sakit dan kecelakaan. Nanti kita cek oleh dinas dan jika benar maka ada dispensasi,” ujar Tatu usai acara.

Kata Tatu, kepala desa yang tidak hadir dalam acara tersebut akan menjadi pertimbangan saat memberikan bantuan motor, bangunan kantor desa, mobil ambulans, dan tunjangan kepala desa. “Empat poin bantuan tersebut akan berpengaruh kepada kepala desa yang tidak hadir. Padahal, bantuan tersebut akan diberikan pada 2019 dan kita akan evaluasi lagi, ” tegasnya.

Tatu juga memberikan berbagai intruksi kepada para camat dan kepala desa. Antara lain, camat harus terbuka, bersilaturahmi, dan dengan dengan masyarakat. Harus tahu masalah yang ada di kecamatanya. “Sekarang saya banyak tahu ada masalah, bukan dari camat, tapi masyarakat langsung. Jangan nunggu didemo dan komplain baru kita bergerak. Sekarang camat harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Camat dan kepala desa juga diintruksikan membentuk forum di setiap desa. Forum tersebut punya tugas luas, selain mendata masalah di masyarakat. “Forum ini selain mendata, juga punya solusi menyelesaikan masalah kesehatan, kematian ibu dan bayi, masalah pengangguran, dan membudayakan gotong royong,” jelasnya.

Untuk masalah pendidikan, masih kata Tatu, Pemkab Serang sudah memberikan beasiswa untuk warga miskin dan program kejar paket atau kesetaraan. “Kepala desa harus mengecek, jika ada siswa putus sekolah, segera koordinasi dengan dinas pendidikan. Memang sudah ada dana BOS, tetapi kebutuhan seragam, buku, dan transportasi siswa miskin, harus kita bantu. Intinya, tidak boleh ada siswa putus sekolah,” tuturnya.

Tahun depan, Pemkab Serang akan menggelar lomba desa bersih dan sehat. Lomba tersebut akan mengetahui kepala desa dan camat mana saja yang benar-benar bekerja dengan baik dan mana yang tidak. Akan ada penghargaan dan bantuan khusus bagi desa yang menjuarai lomba ini.

Lalu, juga akan ada tujuh kecamatan yang secara mandiri mengelola persampahan dan disediakan anggarannya. Yakni Kecamatan Kramatwatu, Anyer, Cinangka, Kragilan, Kibin, Cikande, dan Ciruas. “Intruksi yang paling penting, camat harus tinggal di rumah dinasnya. Bagi yang tidak bisa, silakan angkat bendera putih, bikin pernyataan tidak sanggup, nanti akan kami evaluasi,” ucapnya.

Menurutnya, berbagai program yang fokus pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), telah berbuah hasil. IPM Kabupaten Serang tahun 2016 sebesar 65,12  poin, meningkat pada tahun 2017 menjadi 65,60 poin. Peningkatan IPM sebesar 0,48 poin, merupakan terbesar ketiga setelah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartono menyampaikan, rapat tersebut merupakan sarana peningkatan wawasan bagi camat dan kepala desa dalam proses pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini untuk evaluasi agar  pogram Pemkab sinergi dengan desa,” tutupnya.(anm)

 

Previous Post

Walikota Serang Resmikan Rumah Aman Untuk Mencegah Adanya Kekerasan Perempuan dan Anak

Next Post

KONI Banten: Semoga Atlet dapat Medali di Kejurnas Taekwondo

admin

admin

Next Post
KONI Banten: Semoga Atlet dapat Medali di Kejurnas Taekwondo

KONI Banten: Semoga Atlet dapat Medali di Kejurnas Taekwondo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In