• Latest
  • Trending
Kabupaten Serang Miliki Perda Persampahan

Kabupaten Serang Miliki Perda Persampahan

Februari 6, 2019
Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Februari 7, 2023
OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Februari 7, 2023
9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

Februari 7, 2023
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Februari 7, 2023
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Kabupaten Serang Miliki Perda Persampahan

by admin
Februari 6, 2019
in News, Pemerintah
0
Kabupaten Serang Miliki Perda Persampahan

SERANG – Mulai tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa serius mengatasi permasalahan persampahan di daerah mereka. Itu disebabkan, sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Persampahan, Rabu (6/2/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin membenarkan hal tersebut. Kata dia, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) triwulan ketiga di 2018 akhirnya bisa diselesaikan sekarang.

“Tidak hanya Perda Persampahan saja. Tapi ada dua lainnya. Yakni Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Jenjang Mula sebagai Pelengkap Pendidikan Formal,” paparnya.

Muhsinin hanya berharap, tiga Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang yang disahkan jadi Perda bisa berguna bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Serang. “Semoga bermanfaat dan membuat Kabupaten Serang jadi lebih baik lagi,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, adanya Perda Persampahan adalah langkah kongkrit untuk mengatasi masalah. Seperti diketahui bersama, belum lama ini Kabupaten Serang kesulitan membuang sampah karena Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kota Serang ditutup.

“Kita jadi kesulitan mau buang sampah di mana. Apalagi, tidak seluruhnya sampah di buang ke sana (Cilowong),” tuturnya.

Dengan adanya Perda, diakuinya, bisa memperkuat sistem dan juga anggaran. “Kalau kami tidak pernah serius menanggani soal sampah, itu akan jadi besar. Masyarakat kita juga masih belum peduli dengan sampah karena masih buang sembarangan. Dan nanti mekanismenya diatur. Bagaimana di dalam amanat Perda ada pembentukan UPTD agar tidak tumpang tindih dengan pengelolaan sampah yang sekarang amsih dipegang oleh kecamatan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Perda Diniyah Diniyah Takmiliyah Jenjang Mula sebagai Pelengkap Pendidikan Formal, diakui tidak ada masalah.

“Meski memang sebenarnya kewenangannya ada di Kemenag, namun tidak masalah. Saya rasa sangat pas memperkuat akidah anak-anak. Jadi, saat hendak lulus, harus menyertai keterangan sudah lulus dari madrasah. Jangan hanya memikirkan pendidikan formal saja, tapi non formal seperti keagamaan juga penting,” tegasnya.(anm)

Previous Post

Kerap Kesulitan Air Bersih, Camat Kasemen Minta Solusi

Next Post

TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

admin

admin

Next Post
TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In