SERANG – Mulai tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bisa serius mengatasi permasalahan persampahan di daerah mereka. Itu disebabkan, sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Persampahan, Rabu (6/2/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin membenarkan hal tersebut. Kata dia, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) triwulan ketiga di 2018 akhirnya bisa diselesaikan sekarang.
“Tidak hanya Perda Persampahan saja. Tapi ada dua lainnya. Yakni Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Jenjang Mula sebagai Pelengkap Pendidikan Formal,” paparnya.
Muhsinin hanya berharap, tiga Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang yang disahkan jadi Perda bisa berguna bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Serang. “Semoga bermanfaat dan membuat Kabupaten Serang jadi lebih baik lagi,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, adanya Perda Persampahan adalah langkah kongkrit untuk mengatasi masalah. Seperti diketahui bersama, belum lama ini Kabupaten Serang kesulitan membuang sampah karena Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kota Serang ditutup.
“Kita jadi kesulitan mau buang sampah di mana. Apalagi, tidak seluruhnya sampah di buang ke sana (Cilowong),” tuturnya.
Dengan adanya Perda, diakuinya, bisa memperkuat sistem dan juga anggaran. “Kalau kami tidak pernah serius menanggani soal sampah, itu akan jadi besar. Masyarakat kita juga masih belum peduli dengan sampah karena masih buang sembarangan. Dan nanti mekanismenya diatur. Bagaimana di dalam amanat Perda ada pembentukan UPTD agar tidak tumpang tindih dengan pengelolaan sampah yang sekarang amsih dipegang oleh kecamatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk Perda Diniyah Diniyah Takmiliyah Jenjang Mula sebagai Pelengkap Pendidikan Formal, diakui tidak ada masalah.
“Meski memang sebenarnya kewenangannya ada di Kemenag, namun tidak masalah. Saya rasa sangat pas memperkuat akidah anak-anak. Jadi, saat hendak lulus, harus menyertai keterangan sudah lulus dari madrasah. Jangan hanya memikirkan pendidikan formal saja, tapi non formal seperti keagamaan juga penting,” tegasnya.(anm)