• Latest
  • Trending
Jonan Sebut Negosiasi Freeport Mulai dari Nol

Jonan Sebut Negosiasi Freeport Mulai dari Nol

Februari 20, 2019
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Jonan Sebut Negosiasi Freeport Mulai dari Nol

by admin
Februari 20, 2019
in Pemerintah
0
Jonan Sebut Negosiasi Freeport Mulai dari Nol

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, sewaktu ia mulai menduduki jabatannya, negosiasi divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia dimulai dari nol.

“Waktu saya ditugaskan di sini, itu ditinggalkan semua. Start dari nol perundingannya,” kata Jonan di kantornya, Rabu (20/2/2019).

Ia menjelaskan, apapun yang terjadi sebelumnya tidak bisa dijadikan dasar lagi, karena kalau  dijadikan dasar tidak mungkin RI bisa rebut 51% saham Freeport. Ia juga mengomentari etika seorang pejabat publik, hendaknya tidak banyak komentar soal kinerja pemerintahan setelah tak menjabat.

“Sebaiknya kalau mantan tidak usah komentar-komentar,” kata dia di Kementerian ESDM, Rabu (20/2/2019).

Dirinya menuturkan, saat usai menjabat jadi menteri perhubungan, sampai sekarang tidak pernah komentar ke media soal kinerja menteri yang kini menjabat. “Setiap masa tantangannya beda-beda, dan caranya beda-beda sepanjang tidak melanggar hukum dan etika,” paparnya.

Sebelumnya, Jonan menjawab lagu lama dan pembelaan Sudirman Said terkait surat yang pernah ia terbitkan 2015 lalu, yang disebut-sebut surat perpanjangan izin operasi Freeport.

Sebagai pembelaan, Sudirman menuturkan, surat tersebut tak lepas dari pertemuan antara bos Freeport McMoran kala itu James R Moffet dan Presiden Joko Widodo.

“Surat 7 Oktober 2015. Jadi surat tersebut, seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin. Persepsi publik,” kata Sudirman

Jonan memaparkan, sejak dilantik pada 14 Oktober 2016, bos Freeport McMoran sudah diganti. “Waktu saya sudah Adkerson (Richard Adkerson), bukan Moffet saya tidak kenal Moffet,” tegasnya.

Sewaktu menjabat sebagai menteri, Jokowi sebagai presiden pun hanya memberi 4 instruksi yakni, stabilitas investasi, divestasi, kelangsungan operasi setelah 2021, dan smelter. “Akhirnya kami tim menteri negosiasi dan hasilnya kaya sekarang,” kata dia.

Ia mengatakan, selama 2 tahun, Presiden Jokowi tidak pernah ada agenda terima khusus Richard Adkerson, berunding berdua, lalu hasil perundingannya diperintahkan ke menteri. “Tidak pernah demikian.” Bebernya.

Untuk periode sebelumnya, Jonan menegaskan memang ada perjanjian-perjanjian tapi dia belum menjabat. “Kami udah bilang tidak mau, pokoknya 51% tidak mau nunggu 2021 dan penerimaan negara lebih besar,” tegasnya.(detik.com)

Previous Post

Timnas U-22 Kembali Gagal Amankan Tiga Angka

Next Post

Pengprov TI Banten Mulai Pelatda Pra PON

admin

admin

Next Post
Pengprov TI Banten Mulai Pelatda Pra PON

Pengprov TI Banten Mulai Pelatda Pra PON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In