SERANG – Jelang Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyiapkan sebuah sistem pengawasan terbaru. Yaitu, Siswaslu (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu).
Kepala Bawaslu Banten, Didih M Sudih mengatakan, Siswaslu adalah sistem yang bisa mengawasi kecurangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
“Ini sebagai peningkatan kami dalam mengawasi proses keberlangsung Pemilu 2019 di setiap TPS,” katannya.
“Bahkan Siswaslu juga bisa mengawasi hingga pengiriman kotak suara dan proses pemilihan berlangsung. Karena Siswaslu memakai sebuah sistem aplikasi, yang bisa melacak lokasi TPS di setiap daerah yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Pihaknnya juga berjanji akan melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang adil dan sesuai PKPU. Selain terdapat sistem Siswaslu, Bawaslu Banten juga telah menyebar Pengawas Pemilu di setiap Desa dan lingkungan.
“Karena di 2019, akan menjadi tanggung jawab bagi kami untuk menciptakan Pemilu yang aman dan adil. Jadi masyarakat tidak usah cemas, karena kami siap bertindak tegas,” pungkasnya.(Yoman)