SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan (DKPP) Kabupaten Serang menebar 92 ribu ekor benih ikan di Situ Ciherang, Desa Cikande. Tujuannya, untuk menjaga eskosistem yang ada di wilayah tersebut.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, kegiatan tebar benih ikan dilakukan untuk menjaga kelestarian alam di perairan umum terutama di Situ Ciherang.
“Kita melaksanakan reskoting ikan sebanyak 92 ribu ekor jenis ikan nila, tawes, dan ikan emas. Luas Situ Ciherang kan tujuh hektar,” papar Suhardjo, Selasa (30/6/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat agar benih ikan yang sudah ditebar dapat dijaga dengan baik sehingga ke depan bisa dinikmati oleh mereka.
“Jadi dimohon tidak menangkap menggunakan alat tangkap jaring dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti strum atau trawl. Ikan baru dipanen setelah tiga bulan ke depan. Benih kita ambil dari Balai Benih Ikan di Baros,” ujarnya.
Dia pun meminta, agar warga di Desa Cikande yang akan menikah diberikan kewajiban menebar benih ikan di Sungai Ciherang.
“Tadi saya berpesan ke kepala desa, supaya acara restoking dilanjutkan dengan cara setiap orang yang akan menikah diwajibkan menebar benih ikan di situ untuk kelestarian alam dan untuk anak cucu mereka. Minimal 100 ekor,” bebernya.(muh)