SERANG – Tidak direkomendasinya kegiatan Deklarasi Akbar#2019GantiPresiden pada 10 Agustus 2018 oleh Pemkot Serang, membuat panitia berang.
Soalnya, alasan Pemkot Serang dinilai kurang masuk diakal. Di mana dalam surat yang dilayangkan, mereka tidak memberikan izin karena berbarengan dengan penyelenggaraan Kirab Obor Asian Games.
“Jika alasannya teknis alun-alun, ini tidak bersinggungan sama sekali. Kirab Obor Asian Games tidak memasuki Alun-alun Barat. Karena itu, kami selaku panitia patut mempertanyakan kebijakan tersebut. Apakah alasan sebenarnya adalah teknis atau politis?” ujar Ketua Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden, Sudrajat Syahrudin, kepada awak media, Minggu (5/8/2018).
“Kalo memang alesan politis, menurut kami ini sebuah kedzoliman. Kami merasa di berlakuan tidak adil oleh Pemkot Serang dan tidak aspiratif,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, saat panitia akan memajukan acara deklarasi pada 8 Agustus 2018 di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kota Serang pun tidak memberikan izin.
“Dengan Alasannya yang sama mengatakan, dua hari sebelum Kirab Obor Asian Games harus steril, karena akan jadi tempat persinggahan,” paparnya.
Meskipun demikian, Kata Sudrajat, panitia bersepakat tidak akan membatalkan acara deklarasi tersebut. Acara tetap berlangsung 10 Agustus 2018, namun di tempat yang berbeda.
“Kami sedang melakukan perizinan di lapangan Boru, Curug Kota Serang dan halaman Rumah Sakit Islam Banten Kedingding Cipocok, dengan mengerahkan masa kurang lebih 2.500 orang,” pungkasnya.(den)