SERANG – Turunya surat rekomendasi dari Kemendagri terkait dengan kekosongan di kursi Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, minggu depan Ino S Rawita akan dilantik Pj. Sekda Provinsi Banten bersama tujuh Eselon II lainnya.
Dalam kekosongan dikursi Sekda Kabid Pengembangan Sumber Daya. Aparatur BKD Banten, Herry Purnomo mengatakan bahwa Ino S Rawita dipercaya akan menduduki kursi Sekda Provinsi Banten yang menggantikan Ranta Soeharta.
“Pelantikan Pj Sekda direncanakan akan digelar minggu depan bersamaan dengan tujuh pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Banten,” ujarnya.
Lanjutnya, Berdasarkan surat rekomendasi dari Kemendagri beberapa waktu lalu, Ino S Rawita akhirnya resmi untuk menjabat sebagai Sekda Banten, hal itu sesuai dengan usulan Gubernur Banten, Wahidin Halim sebelumnya, agar Ino S Rawita bisa menjabat sebagai Sekda Banten definiitif.
“Sudah turun dari Kemendagri, dan itu sesuai dengan usulan Gubernur Banten, agar Pak Ino menjadi Sekda, menggantikan Pak Ranta yang sebelumnya memilih pindah menjadi Bacaleg DPR RI pada Pemilu. 2019 mendatang,” katanya, (24/8/2018).
Pengajuan Sekda Banten itu, sebelumnya hanya mengusung satu nama saja, yaitu Ino S Rawita saja, tanpa ada nama-nama lain, dan beruntung hal itu disambut baik oleh pusat, sehingga dengan begitu, Ino S Rawita akhirnya bisa segera menjabat sebagai Pj Sekda hingga masa jabatannya berakhir.
“Cuma satu nama saja, hanya pak Ino saya yang sebelumnya diusulkan oleh Gubernur,” tegasnya.
Dengan terpilihnya Ino S Rawita sebagai Pj Sekda Banten itu nantinya, mudah-mudahan proses pelantikannya bisa dilakukan pekan depan bersamaan dengan tujuh pejabat eselon dua lainnya yang nasibnya juga sama akibat mengalami kekosongan karena pensiun dan pindah profesi.
“Mudah-mudahan minggu depan proses pelantikannya bisa dilakukan, bersamaan dengan tujuh pejabat eselon dua lainnya yang kejadiannya serupa akibat mengalami kekosongan karena pensiun dan pindah profesi,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai siapa saja nama-nama pejabat sekelas eselon dua yang akan menduduki pada sejumlah kursi di lingkungan Pemprov Banten itu, Herry belum bisa menjawab banyak, dikarenakan hal itu menjadi haknya Gubernur dalam menentukan siapa-siapa yang akan dipercaya untuk mendudukinya sebagai Kepala Biro dan Kadis baru sesuai surat rekomendasi yang diusulkan.
“Namun yang pasti, tiga besar nama-namanya sudah turun, tinggal Gubernur yang menentukan siapa-siapa saja yang akan dipercaya untuk mendudukinya,”ucapnya.
Pelantikan sejumlah pejabat dilingkungan. Pemprov Banten itu, lanjut Herry, kesemuanya sebagai penjabat definitif hingga ada keputusan baru selanjutnya, pihaknya mengaku masih terdapat pejabat pada level eselon II lainnya yang masih kosong dan tidak bisa dilakukan bersamaan pelantikannya, dikarenakan pengumumannya open bidingnya belum diumumkan Pemprov Banten untuk bisa segera terisi. Sedikitnya ada tiga kursi. Jabatan eselon II yang masih menunggu proses open. Biding lainnya, akibat pejabat. Sebelumnya pindah profesi dan tersandung kasus korupsi.
“Ada tiga lagi yang belum, karena belum diumumkan. Seperti kursi jabatan Kaban BPBD, Kadinkes yang kemarin yang ditinggalkan akibat pindah profesi dan tersandung masalah. Kedepan masih menunggu arahannya,” pungkasnya. (DJ)