• Latest
  • Trending
Ini Langkah Jaksa Agung untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Ini Langkah Jaksa Agung untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Januari 23, 2019
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, Juni 9, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Ini Langkah Jaksa Agung untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

by admin
Januari 23, 2019
in News, Pemerintah
0
Ini Langkah Jaksa Agung untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo akan membahas mengenai penyelesaian kasus HAM berat masa lalu dengan Komnas HAM. Ini dilakukan, agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai penyelesaiannya.

“Kita akan bicara dengan Komnas HAM bagaimana baiknya, ini kan sudah berlangsung sejak lama dan sudah bertahun lalu,” kata Prasetyo di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Ia mengatakan, pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam penyelesaian HAM berat. Namun menurutnya, pendekatan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu paling realistis menggunakan jalur nonyudisial.

“Karena kalau tidak, akan berkelanjutan jadi warisan. Kan pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa,” ujar Prasetyo.

“Sudah gonta-ganti Komnas HAM, Jaksa Agung. Gonta-ganti Presiden ya tetap seperti itu. Makanya kita cari bagaimana penyelesaian paling realistis yang mungkin kita lakukan,” imbuhnya.

Bila pada akhirnya nanti Komnas HAM menolak, Prasetyo mengaku tidak masalah karena hal tersebut sudah dibahas di Kemenko Polhukam. Menurutnya, semua pihak tidak ingin tersandera persoalan tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM menilai Jaksa Agung M Prasetyo tak menjalankan perintah Presiden Jokowi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Penilaian didasari Jaksa Agung, yang kembali mengembalikan 9 berkas kasus pelanggaran HAM berat.(detik.com)

Previous Post

Jojo Melaju ke Babak Kedua Indonesia Masters

Next Post

Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Gelaran MTQ

admin

admin

Next Post
Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Gelaran MTQ

Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Gelaran MTQ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In