SERANG – Adanya aduan warga Kampung Citaman, Desa Mekar Sari, Kecamatan Baros, ke DPRD Kabupaten Serang soal banjir disebabkan perkebunan buah naga membuat Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa geram.
Ia dengan tegas meminta pihak perkebunan buah naga untuk bertanggung jawab penuh terhadap rumah warga yang rusak karena terdampak banjir.
Dia menuturkan, pada prinspinya Pemkab Serang mendukung investasi yang masuk. “Selama tidak merusak lingkungan yang berimplikasi terhadap kerugian yang ditanggung masyarakat, baik itu karena banjir maupun yang lainnya, perusahaan boleh berinvestasi di Kabupaten Serang. Tapi benahi dulu lingkungannya jangan sampai terjadi pencemaran,” jelasnya.
Dirinya mengaku keberatan dengan pembuangan air ke penampuangan air Citaman yang dilakukan oleh pihak perkebunan. Tidak berhenti di situ, pun menyoroti adanya bekas galian tanah yang menggunung dan menyebakan air mengalir dengan liar.
“Coba diperbaiki. Saya perintahkan juga kepada investor agar peduli dengan lingkungannya. Yang kemarin rumahnya rusak berikan santunan,” tegasnya.
Pandji juga membeberkan, Kecamatan Baros merupakan kawasan konservasi atau kawasan resapan air yang harus dijaga oleh semua pihak termasuk pemilik buah naga.
“Perkebunan buah naga tidak salah karena bisa meresap air tapi harus dikelola secara profesional. Besok saya perintahkan dinas terkait supaya datang ke sana untuk memetakan di mana harus dibuat embung yang mampu menampung air ketika air berlimpah,” pungkasnya.(muh)