SERANG – Demi memaksimalkan bantuan untuk irigasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dan DPRD.
Yakni dalam hal pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang irigasi. Hal itu disampaikan langsung Kepala DPUPR Hatib Nawawi.
Kata dia, perda untuk mendukung agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan bantuan untuk irigasi dari dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Dengan adanya perda, bisa mengatur terkait kewenangan pihaknya dalam menangani irigasi.
“Apalagi sudah beberapa kali saat ke pusat, kami selalu ditanya mana perdanya. Saya takut, bila tidak didukung perda, bantuan dari DAK tidak bisa terserap. Kan sayang sekali. Apalagi, pembangunan irigasi tidak bisa terhenti. Bila tidak ada dana dari pusat, ya mau tidak mau dana dari APBD harus tersedia,” ucapnya.
“Semoga saja penyusunan perda yang katanya sedang dilakukan bisa selesai September 2019 nanti,” harapnya.(anm)