SERANG – Adanya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Serang yang dimulai pada 8 Februari 2019 mendatang, ditolak mentah-mentah oleh Forum Tenaga Honorer (K2). Kuota P3K dianggap tidak memihak kepada honorer K2.
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Serang, Asep Samsudin menuturkan, jumlah kuota P3K jauh dibawah jumlah K2. “Kuota hanya 200 orang. Sedangkan untuk K2 tenaga pendidik tingkat SD dan SMP ada 861 orang,” papar Asep.
“Hasil pertemuan kita dengan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) Entus Mahmud Sahiri juga diketahui hampir seluruh daerah di Indonesia menolak perekrutan tersebut. Tidak setuju, begitupun dengan kami,” ucapnya.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah membenarkan hal tersebut. Kata dia, hasil pertemuan K2 dengan Sekda beberapa hari yang lalu, mereka sepakat untuk melakukan penolakan.
“Masalahnya, kuota P3K hanya 200 orang. Nah tenaga K2 hampir seribu orang. Lalu juga ada tenaga non K2 jumlahnya sama. Jadi total ada dua ribuan untuk memperebutkan jatah 200. Mereka memilih aksi solidaritas antar kawan,” jelasnya.
Lagipula, bila sampai P3K dilaksanakan, ke depannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak bisa menganggarkan dana bantuan untuk K2 maupun Non K2, karena sudah peraturan dari Menteri Dalam Negeri. “Pos anggarannya P3K menggunakan APBD Kabupaten Serang dan Pemkab dilarang mengeluarkan dana lagi untuk K2 dan non K2,” bebernya.(anm)