SERANG – Adanya surat edaran yang diturunkan oleh Setda Banten No 050/913-Bapp/2020 terkait penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah serta satuan kerja pengelola keuangan Daerah berkaitan dengan penanganan virus corona tahap tiga, membuat honorer non kategori resah.
Hal ini disampaikan Ketua FPNPB Non Katagori Provinsi Banten, Rangga Husada. Kata dia, adanya surat tersebut, membuat kawan-kawan khawatir akan berimbas dengan adanya pemotongan THR atau Honor Rutin bulanan yang mereka terima.
“Isu-isu pemotongan itu sudah muncul, jadi kami para honorer non katagori lebih was-was, mengingat kita sekarang kesulitan mengakses informasi dikarenakan semua OPD memberlakukan status WFH sesuai edaran yang sudah di berlakukan,” ujarnya saat ditemui, Senin (27/4/2020).
Ia melanjutkan, dirinya bersama rekan-rekan honorer non katagori tak mau bila sampai ketakutan mereka khawatir. Soalnya, hanya mengandalkan pendapatan dari Pemprov Banten.
“Honorer non kategori atau THL yang berjumlah 6.321 orang hanya mengharapkan haknya mereka yang berkerja di Pemprov Banten. Info yang kami terima juga masih simpang siur, kabarnya sebelumnya ada pengurangan pegawai dan ada juga pemotongan gajih dan tukin PNS saja atau THR NON PNS/THL,” katanya. (Dhan)