• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Olahraga

Gusti Randa Tolak Disebut Plt Ketua Umum PSSI

admin by admin
Maret 20, 2019
in Olahraga
0
Gusti Randa Tolak Disebut Plt Ketua Umum PSSI
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Gusti Randa meralat ucapannya. Sempat menyebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dan bersikukuh sah berdasarkan statuta PSSI, kini dia menampiknya.

Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penugasan Gusti. SK diumumkan pada Selasa (19/3/2019).

Dalam surat bernomor 1015/UDN/568/III-2019 dijelaskan bahwa Gusti memiliki dua tugas penting, yaitu yang pertama untuk dan atas nama Ketua Umum menjalankan roda organisasi PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan.

Lalu, yang kedua, adalah menyiapkan pelaksanaan KLB PSSI sebagaimana hasil keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 19 Februari 2019.

Gusti menyimpulkan jika dirinya menjadi Plt Ketua Umum PSSI dan memastikan penunjukkan menggunakan kewenangan Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono sebagai plt ketua umum. Dia juga menegaskan jika penugasan sesuai dengan Statuta PSSI.

Dalam prosesnya, langkah ini menuai kontroversi. Jabatannya dinilai cacat hukum. Sebab, Statuta PSSI Pasal 39 mengenai Ketua Umum poin enam, tertulis bahwa Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya. Jadi, seharusnya bukan Gusti yang menggantikan Jokdri, namun Iwan Budianto alias IB.

Mantan artis Indonesia pun meralat ucapannya. Menyebut SK menegaskan jabatannya bersifat penugasan saja. Tidak perlu disebut Plt.

“Makanya, jangan disebut Plt Ketum PSSI, karena sifatnya penugasan. Di Statuta PSSI juga tidak ada,” ujarnya, Rabu (20/3/2019).

“Jadi penugasan saja dalam posisi Plt Ketum PSSI non-aktif lalu memberikan SK penugasan. Terserah mau disebut Plt, Plh, atau sebagainya. Itu tidak penting. Yang penting, organisasi tetap jalan,” jelasnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3
Olahraga

53 Atlet Sepatu Roda Dari Club Sisco Serang Ikuti Kejuaraan Nasional Inline Series 3

Desember 20, 2025
‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak
Olahraga

‎Atlet Pencak Silat PSKBI Sabet Medali Enam Emas dan Tiga Perak

Desember 2, 2025
Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025
News

Taekwondo Jadi Arena Panas Penjaringan Atlet di Porkot IV Kota Serang 2025

Oktober 29, 2025
Next Post
Timnas Indonesia Seri 1-1 Lawan Bali United

Timnas Indonesia Seri 1-1 Lawan Bali United

Masyarakat Kabupaten Serang Didorong Kelola Sampah Mandiri

Masyarakat Kabupaten Serang Didorong Kelola Sampah Mandiri

Perserang Kerjasama dengan Apparel asal Eropa

Perserang Kerjasama dengan Apparel asal Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Liga 3 Indonesia 2019, Serang Jaya Dilatih Mantan Pemain Maung Bandung

Liga 3 Indonesia 2019, Serang Jaya Dilatih Mantan Pemain Maung Bandung

7 tahun ago
Rangkaian HUT Kabupaten Serang Digelar Hingga 25 Oktober 2019

Rangkaian HUT Kabupaten Serang Digelar Hingga 25 Oktober 2019

7 tahun ago
Dewas KPK Panggil 30 Saksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dewas KPK Panggil 30 Saksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 tahun ago
Persita Vs PSM, Juku Eja Ditahan Imbang Pendekar 1-1

Persita Vs PSM, Juku Eja Ditahan Imbang Pendekar 1-1

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In