• Latest
  • Trending
Gubernur: Waduk Karian dan Sindangheula Jadi Aset Sumber Air Minum di Banten

Gubernur: Waduk Karian dan Sindangheula Jadi Aset Sumber Air Minum di Banten

Desember 18, 2018
Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Februari 7, 2023
OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Februari 7, 2023
9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

Februari 7, 2023
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Februari 7, 2023
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Gubernur: Waduk Karian dan Sindangheula Jadi Aset Sumber Air Minum di Banten

by admin
Desember 18, 2018
in News
0
Gubernur: Waduk Karian dan Sindangheula Jadi Aset Sumber Air Minum di Banten
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerindra sisa Masa Jabatan 2014-2019, Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Prakarsa DPRD Provinsi Banten tentang (a) Pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (b) Pengembangan, pengelolaan & pengendalian pencemaran air limbah domestik regional, (c) Pengelolaan barang milik daerah, dan Pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda usul Gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Banten, bertempat di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).
Dalam paripurna, Gubernur Wahidin Halim mengatakan bahwa dua waduk di Banten yakni Karian dan Sindangheula jadi aset pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Banten dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan 3 (tiga) Raperda, dengan telah ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut.
Maka sesuai peraturan perundang-undangan akan dilakukan penetapan dan pengundangan. Pada saat Raperda tersebut diundangkan dan berlaku, berguna sebagai dasar hukum Provinsi Banten dalam menyelenggarakan urusan pembangunan daerah. Kedepannya lanjut Gubernur, keberadaan Raperda tentang Pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum digunakan sebagai acuan hukum, terlebih kini Banten memiliki potensi tersebut dari Waduk Karian dan Waduk Sindanghuela yang telah banyak mendatangkan investor dari luar negeri terutama Korea dan China. Untuk ikut mengelola air minum yang bersumber dari kedua waduk tersebut, lanjut Gubernur, tentunya harus segera dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkaitan dengan pengelolaan air minum dan meningkatkan upaya pelayanan pada masyarakat.
“Begitu juga dengan aset daerah, Pemprov telah melakukan upaya inventarisasi pencatatan terhadap tanah-tanah dan aset-aset milik pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang sampai hari ini terus dijalankan. Alhamdulillah Gedung Pemprov ini sudah kami catatkan dan sudah disertifkatkan, sehingga tidak ada lagi aset-aset yang terlantar,”tutur Gubernur
Gubernur menambahkan, ada puluhan danau dan situ yang bisa dimanfaatkan dan dikembangkan untuk dijadikan sumber pendapatan daerah. Diakhir sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi dan rasa bangga terhadap kinerja DPRD Banten yang telah berhasil mengikhtiarkan 3 (tiga) Raperda menjadi Perda Provinsi Banten.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah. Terkait tentang Pengelolaan barang milik daerah dengan juru bicara dari komisi III Iskandar melaporkan, 1) Melaksanakan pembahasan raperda, 2) Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan steakholder dan kementerian terkait, 3) Melakukan hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD. Diharapkan dengan raperda ini dapat lebih baik dalam pengelolaan aset daerah yang dimiliki oleh Pemprov Banten.
Berdasarkan hasil pleno dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, dengan catatan; Kesatu. Pemprov Banten untuk segera menginventarisir dan melakukan pendataan barang dan aset daerah secara cermat, tepat, teliti dan jelas dalam rangka untuk mengoptimalkan pengelolaan barang dan aset daerah, Kedua. Pemprov agar dapat mengelola barang dan aset milik daerah secara profesional dan mampu memberikan nilai tambah serta dapat menghasilkan keuntungan yang dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.
“Ketiga, pengelolaan barang dan aset daerah dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,”ujar Iskandar.
Sedangkan, terkait tentang (a) Pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum (b) Pengembangan, pengelolaan & pengendalian pencemaran air limbah domestik regional dengan juru bicara dari komisi IV Abbas melaporkan, pembentukan dua raperda ini merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemda dalam rangka penyelenggaraan pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta Raperda menjadi salah satu program pembentukan program daerah Pemprov Banten 2018.
“Berdasarkan hasil pleno dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan sebagai Perda,”ujar Abbas. (Dhan)
Previous Post

Renang Kirim 10 Wasit/Juri ke Penataran Nasional

Next Post

BNN Banten Musnahkan 335 Kg Narkotika

admin

admin

Next Post
BNN Banten Musnahkan 335 Kg Narkotika

BNN Banten Musnahkan 335 Kg Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In