• Latest
  • Trending
Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

Gubernur Banten Tetapkan UMK di Banten

November 21, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Gubernur Banten Tetapkan UMK di Banten

by admin
November 21, 2018
in News, Peristiwa
0
Ribuan Buruh Kepung Ibu Kota Banten

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menetapkan upah minimum delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) UMK pada masing-masing kabupaten/kota pada 21 November 2018.

Kepala Bidang Hubungan Indutrial dan Jamsostek Erwin Syafrudin mengatakan, penetapan UMK kabupaten/kota di Banten tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561 / Kep. 318-Huk 2018.

“SK penetapan UMK ditandatangani Gubernur setelah mempelajari usulan yang disampaikan Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov),” ujar Erwin, Rabu (21/11/2018).

Erwin juga menyebutkan, besaran UMK masing-masing kabupaten/kota di Banten sesuai dengan yang diusulkan dewan pengupahan kabupaten/kota.

“Untuk besaran angka, tidak ada perubahan. Gubernur menetapkan sesuai dengan usulan kabupaten/kota,” ungkapnya.

“Dari usulan UMK yang diajukan masing-masing kabupaten/kota, setelah dibahas di tingkat Depeprov Banten, semuanya sudah sesuai dengan rumus PP nomor 78 tahun 2015,” tambahnya.

UMK yang sudah ditetapkan Gubernur itu, kata Erwin, semuanya sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 yang mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen dari UMP tahun 2018.

Dengan dikeluarkannya SK Gubernur tentang UMK 2019 ini, jelas Erwin, penetapan UMK di Banten telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah, yang memerintahkan UMK tersebut harus rampung dibahas 40 hari sebelum tahun berjalan berakhir.

Berikut besaran UMK kabupaten/kota tahun 2019 :

Kabupaten Pandeglang : Rp 2.542.539,13
Kota Serang : Rp 3.366.215,71
Kota Cilegon : Rp 3.913.078,44
Kota Tangerang Selatan : Rp 3.841.368,19
Kabupaten Tangerang : Rp 3.841.368,19
Kota Tangerang : Rp 3.869.717,00
Kabupaten Serang : Rp 3.827.193,39
Kabupaten Lebak : 2.498.068,44

“Harapan kami, dengan keputusan ini semua pihak bisa menerima. Apalagi dalam situasi dan kondisi ekonomi daerah yang saat ini kurang stabil. Dan yang terpenting kita harus menjaga Banten agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Dhan/Dinamika Banten)

 

Previous Post

KPK Meminta Taufik Kurniawan Mundur dari DPR RI

Next Post

Dinsos Banten Prioritaskan Program PMKS

admin

admin

Next Post
Dinsos Banten Prioritaskan Program PMKS

Dinsos Banten Prioritaskan Program PMKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In