• Latest
  • Trending
Gubernur Akui Bank Banten Sudah Sekarat

Gubernur Akui Bank Banten Sudah Sekarat

September 13, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Gubernur Akui Bank Banten Sudah Sekarat

by admin
September 13, 2018
in News
0
Gubernur Akui Bank Banten Sudah Sekarat

SERANG – Penyertaan modal kepada Bank Banten terus menjadi sorotan eksekutif dan legislatif. Hal itu menyusul rencana suntikan dana dari APBD Banten kepada bank milik daerah itu yang tak kunjung rampung hingga saat ini.

Pada sisi lainnya WH sendiri mengakui kondisi Bank Banten dalam keadaan sekarat seperti pernyataan OJK yang menyatakan hal yang serupa.

Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (13/9/2018).

Dalam pidatonya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, terus melakukan upaya-upaya salah satunya dengan pemberian suntikan dana dalam penguatan modal kepada Bank Banten.

Meski begitu, diperlukannya kehati-hatian dalam menyelesaikan bank daerah yang sudah dalam kondisi sekarat tersebut. Apalagi OJK sudah menyatakan hal itu. Penyertaan modal kepada Maung Banten juga sebelumnya menuai larangan dari KPK.

“Memang diperlukannya kehati-hatian dalam menyelesaikan bank daerah ini yang sudah dalam kondisi sekarat tersebut. OJK sudah menyatakan demikian,” kata WH.

Dirinya menuturkan, sampai saat ini masih bingung agar bank milik daerah Provinsi Banten itu bisa kembali sehat dan beroperasi seperti halnya bank-bank lainnya dan dapat memberikan dampak positif bagi daerah.

“Saya belum tahu apa solusi untuk menyelesaikannya bank yang sudah sekarat tersebut,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, suntikan dana yang sebelumnya pernah diberikan, juga tidak berpengaruh apa-apa. Itu untuk menyelamatkan sementara saja. Sebetulnya tidak juga efektif untuk mengembalikan kondisi Bank Banten agar bisa membaik.

“Saya bersama Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah bolak-balik untuk mencarikan solusinya agar Bank Banten bisa tetap ada, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Bank BRI. Sampai saat ini masih sampai pada tahap dudilizen, ya mudah-mudahan pada akhir September nanti hasilnya telah keluar,” ujarnya.

Lanjut WH, untuk mengembalikan kondisi Bank Banten diperlukan sedikitnya Rp 2,8 triliun. Sementara suntikan dana yang diberikan dari tanpa bantuan kepada Bank Banten sebelumnya,  sudah habis untuk keperluan biaya operasional. “Betapa besarnya permasalahan yang dihadapi oleh Bank Banten ini,” tuturnya.

Meski begitu, dirinya telah mempersiapkan langkah-langkah maksimal bersama Ketua DPD Banten salah satunya dengan dispensasi melalui anggaran APBD.

“Dan jika Bank BRI mau menyediakan anggarannya sesuai kesepakatan, maka akan aman dalam upaya pernyataan modal kepada Bank Banten. Langkah selanjutnya mudah-mudahan bisa disetujui oleh pihak DPRD dispestasi anggaran APBD akan ditujukan kepada Bank Banten Rp 1,2 triliun karena diakibatkan sahamnya yang terus menurun,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah memastikan kucuran dana kepada Bank Banten pada APBD Perubahan ini dipastikan akan terealisasi meski sedikit mengalami penurunan dari pengajuan awal sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 175 miliar.(dj)

Previous Post

Gol Tunggal Okto Bungkam Persis Solo

Next Post

Kesal, Karyawan di Kota Serang Rampok Toko Majikan

admin

admin

Next Post
Kesal, Karyawan di Kota Serang Rampok Toko Majikan

Kesal, Karyawan di Kota Serang Rampok Toko Majikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In