SERANG – Penyertaan modal kepada Bank Banten terus menjadi sorotan eksekutif dan legislatif. Hal itu menyusul rencana suntikan dana dari APBD Banten kepada bank milik daerah itu yang tak kunjung rampung hingga saat ini.
Pada sisi lainnya WH sendiri mengakui kondisi Bank Banten dalam keadaan sekarat seperti pernyataan OJK yang menyatakan hal yang serupa.
Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (13/9/2018).
Dalam pidatonya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, terus melakukan upaya-upaya salah satunya dengan pemberian suntikan dana dalam penguatan modal kepada Bank Banten.
Meski begitu, diperlukannya kehati-hatian dalam menyelesaikan bank daerah yang sudah dalam kondisi sekarat tersebut. Apalagi OJK sudah menyatakan hal itu. Penyertaan modal kepada Maung Banten juga sebelumnya menuai larangan dari KPK.
“Memang diperlukannya kehati-hatian dalam menyelesaikan bank daerah ini yang sudah dalam kondisi sekarat tersebut. OJK sudah menyatakan demikian,” kata WH.
Dirinya menuturkan, sampai saat ini masih bingung agar bank milik daerah Provinsi Banten itu bisa kembali sehat dan beroperasi seperti halnya bank-bank lainnya dan dapat memberikan dampak positif bagi daerah.
“Saya belum tahu apa solusi untuk menyelesaikannya bank yang sudah sekarat tersebut,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, suntikan dana yang sebelumnya pernah diberikan, juga tidak berpengaruh apa-apa. Itu untuk menyelamatkan sementara saja. Sebetulnya tidak juga efektif untuk mengembalikan kondisi Bank Banten agar bisa membaik.
“Saya bersama Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah bolak-balik untuk mencarikan solusinya agar Bank Banten bisa tetap ada, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Bank BRI. Sampai saat ini masih sampai pada tahap dudilizen, ya mudah-mudahan pada akhir September nanti hasilnya telah keluar,” ujarnya.
Lanjut WH, untuk mengembalikan kondisi Bank Banten diperlukan sedikitnya Rp 2,8 triliun. Sementara suntikan dana yang diberikan dari tanpa bantuan kepada Bank Banten sebelumnya, sudah habis untuk keperluan biaya operasional. “Betapa besarnya permasalahan yang dihadapi oleh Bank Banten ini,” tuturnya.
Meski begitu, dirinya telah mempersiapkan langkah-langkah maksimal bersama Ketua DPD Banten salah satunya dengan dispensasi melalui anggaran APBD.
“Dan jika Bank BRI mau menyediakan anggarannya sesuai kesepakatan, maka akan aman dalam upaya pernyataan modal kepada Bank Banten. Langkah selanjutnya mudah-mudahan bisa disetujui oleh pihak DPRD dispestasi anggaran APBD akan ditujukan kepada Bank Banten Rp 1,2 triliun karena diakibatkan sahamnya yang terus menurun,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah memastikan kucuran dana kepada Bank Banten pada APBD Perubahan ini dipastikan akan terealisasi meski sedikit mengalami penurunan dari pengajuan awal sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 175 miliar.(dj)