NYON – FIFA membuat aturan yang lebih ketat guna memberantas masalah rasialisme di sepakbola. Kini, pelaku rasial akan disanksi larangan bertanding minimal 10 laga.
Diketahui, baru-baru ini FIFA mengubah isi dari kode disiplin setelah bekerja sama dengan Fare, kelompok pemantau masalah diskriminasi. Ada beberapa poin yang diubah.
Pertama, FIFA kini menganggap pelecehan seseorang terkait jenis kelamin masuk dalam masalah diskriminasi. Kemudian, FIFA juga meningkatkan hukuman minimal kepada pelaku rasial.
Sebelumnya, individu yang terbukti rasial akan dikenai sanksi minimal larangan bertanding di lima laga. Dengan aturan baru yang ditetapkan, kini pelaku bisa disanksi 10 pertandingan, dua kali lipat lebih banyak.
Selain itu, FIFA juga kini akan memanggil korban rasialisme dalam sidang dengar pendapat. Para korban kini diberi ruang oleh FIFA untuk bisa memberikan keterangannya.
Adapun untuk klub atau negara, sanksi untuk tindakan rasialnya kini dihukum penutupan beberapa area di stadion dan denda 20 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp 284,7 juta.
“Topik-topik seperti rasisme dan diskriminasi telah diperbarui, menempatkan FIFA di garis terdepan dalam perjuangan melawan serangan mengerikan tersebut pada hak asasi manusia yang mendasar. FIFA tidak akan mengecewakan korban pelecehan rasis,” demikian pernyataan FIFA.(detik.com)