SERANG – Minimnya fasilitas pelayanan yang memadai di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Serang, mulai dikeluhkan masyarakat. Soalnya, harus menunggu panjang untuk bisa mendapatkan pelayanan.
Hal itu disampaikan salah satu warga di Kota Serang, Ali Usman. Kata dia, di KPP Pratama Kota Serang butuh waktu lama untuk mengurus NPWP.
“Untuk pembuatan cetak ulangnya saja, saya sudah menunggu hampir dua minggu. Tapi tak kunjung jadi. Kan cape ngantri panjang terus mas. Kadang juga offline. Ini tidak ada apa sistem onlinenya?” keluh Ali.
Tak berhenti sampai disitu, diakuinya, antrian penyetor pajak pun tidak tersedia, hanya disarankan ke lantai dua di bagian kroscek pajak.
Sementara itu, salah staff KPP Pratama Kota Serang, Nopri membantah bahwa fasilitas mereka tidak memadai. Ia menjelaskan, untuk NPWP perorangan maupun NPWP Perusahaan, hanya perlu mengisi form yang disediakan.
“Nanti bayar pajaknnya bisa di Bank manapun, melalui E-BILLING. Sehingga tidak perlu lagi mengantri di Kantor Pajak,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembayaran pajak tahunan, tidak perlu mengantri. Karena tinggal datang ke bagian kroscek pajak.(dhan)