SERANG – Empat Badan usaha Milik daerah (BUMD) terancam tidak mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada 2019. Hal itu disebabkan, ada dua yang dianggap ‘sakit’.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Fajar Kharisma, membenarkan hal tersebut. Kata dia, penyertaan modal bagi PDAM Tirta Albantani dan PT BPR Serang masih belum bisa dilakukan, meski keduanya sangat membutuhkan.
“Kan PT SBM (Serang Berkah mandiri) dengan PT LKM Ciomas dalam kondisi sakit. Bermasalah tidak bisa diloloskan,” papar Fajar, Kamis (21/2/2019).
Fajar menerangkan, untuk penyertaan modal sebelum melangkah ke Pansus (panitia khusus), harus punya dasar untuk meloloskannya. Jadi untuk sementara penyertaan modal PT BPR Serang dan PDAM Tirta Albantani ditunda dulu, karena di perdanya empat-empatnya bukan masing-masing.
“Kalau yang masing-masing hanya badan hukumnya, kecuali BJB yang sudah dipisahkan,” ucapnya.
Disinggung berapa nilai penyertaan modal untuk masing-masing BUMD, ia menyebut PT BPR Serang totalnya Rp 100 miliar. Di 2019, harus ada dana yang harus tersedia minimal 12 persen.
“Dari pemkab, kalau enggak salah baru Rp 25 miliar. Bila PDAM ada kebutuhan untuk SR (sambungan rumah). Tahun ini dijatah sekita 1.000 atau 2.000 SR dengan asumsi per SR Rp 3 juta. Hanya saja dirembes pakai uang pemkab dulu nanti oleh pusat diganti setelah pekerjaannya selesai,” bebernya.(anm)