• Latest
  • Trending
Empat BUMD Terancam tak Dapat Suntikan Dana

Empat BUMD Terancam tak Dapat Suntikan Dana

Februari 21, 2019
Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

Mei 26, 2023
Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

Mei 26, 2023
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Mei 26, 2023
Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

Mei 25, 2023
30 PMKS Terjaring Razia

30 PMKS Terjaring Razia

Mei 25, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Minggu, Mei 28, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

    Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

    Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

    Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

    Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

    Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

    30 PMKS Terjaring Razia

    30 PMKS Terjaring Razia

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Empat BUMD Terancam tak Dapat Suntikan Dana

by admin
Februari 21, 2019
in News, Pemerintah
0
Empat BUMD Terancam tak Dapat Suntikan Dana

SERANG – Empat Badan usaha Milik daerah (BUMD) terancam tidak mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada 2019. Hal itu disebabkan, ada dua yang dianggap ‘sakit’.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Fajar Kharisma, membenarkan hal tersebut. Kata dia, penyertaan modal bagi PDAM Tirta Albantani dan PT BPR Serang masih belum bisa dilakukan, meski keduanya sangat membutuhkan.

“Kan PT SBM (Serang Berkah mandiri) dengan PT LKM Ciomas dalam kondisi sakit. Bermasalah tidak bisa diloloskan,” papar Fajar, Kamis (21/2/2019).

Fajar menerangkan, untuk penyertaan modal sebelum melangkah ke Pansus (panitia khusus), harus punya dasar untuk meloloskannya. Jadi untuk sementara penyertaan modal PT BPR Serang dan PDAM Tirta Albantani ditunda dulu, karena di perdanya empat-empatnya bukan masing-masing.

“Kalau yang masing-masing hanya badan hukumnya, kecuali BJB yang sudah dipisahkan,” ucapnya.

Disinggung berapa nilai penyertaan modal untuk masing-masing BUMD, ia menyebut PT BPR Serang totalnya Rp 100 miliar. Di 2019, harus ada dana yang harus tersedia minimal 12 persen.

“Dari pemkab, kalau enggak salah baru Rp 25 miliar. Bila PDAM ada kebutuhan untuk SR (sambungan rumah). Tahun ini dijatah sekita 1.000 atau 2.000 SR dengan asumsi per SR Rp 3 juta. Hanya saja dirembes pakai uang pemkab dulu nanti oleh pusat diganti setelah pekerjaannya selesai,” bebernya.(anm)

Previous Post

Indonesia Gelar Balapan MotoGP Lagi

Next Post

Atasi Banjir, Pemkab Serang Dapat Bantuan Dana Rp 23,470 M

admin

admin

Next Post
Atasi Banjir, Pemkab Serang Dapat Bantuan Dana Rp 23,470 M

Atasi Banjir, Pemkab Serang Dapat Bantuan Dana Rp 23,470 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In