JAKARTA – Dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tangerang dinyatakan telah meninggal dunia pada Sabtu (9/5/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, mereka berasal dari Metro Hospitals Cikupa Kabupaten Tangerang dan Mayapada Hospital Kota Tangerang.
“Hari ini ada dua pasien PDP Covid-19 yang meninggal di rumah sakit yang berbeda,” kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (10/5/2020).
Pasien pertama berasal dari warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pasien itu berjenis kelamin perempuan, meninggal kemarin sekitar pukul 08.30 WIB.
Sementara pasien kedua yang berasal dari warga Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dinyatakan meninggal kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Pasien tersebut rujukan dari Mayapada Hospital Kota Tangerang.
“Pasien (pertama) memiliki penyakit bawaan, yaitu infeksi otak,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan ,dua PDP virus corona yang tutup usia telah dimakamkan di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Mereka dimakamkan dengan waktu yang berbeda.
“Tadi petugas pemakaman Dinas Perkimkam sudah memakamkan dua pasien PDP Covid-19 yang meninggal di dua rumah sakit swasta yang berbeda,” terang Iwan.
“Pemakaman dilakukan di waktu yang berbeda, siang hari warga kecamatan Cikupa dan warga Mauk di kuburkan sore hari. Pemakamannya di TPU Buni Ayu milik Pemkab Tangerang di lakukan secara protokol Covid-19 atas persetujuan kedua keluarga,” sambung Iwan.(dtc)