SERANG – Dua tahun tak rutin menghasilkan deviden, membuat Komisi III DPRD Kabupaten Serang berencana mengecek pekerjaan PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Yakni meninjau proyek pembangunan tower telekomunikasi yang dikerjakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tinjauan yang akan dilaksanakan pada Minggu (7/4/2019) bertujuan untuk mengetahui potensi usaha yang dilakukan Badan Milik Usaha Daerah (BUMD) Pemkab Serang tersebut.
Anggota Komisi III, Fajar Kharisma mengatakan, untuk meyakinkan kinerja, pihak direksi PT SBM mengajak Komisi III DPRD untuk meninjau proyek yang sedang dikerjakan. “Ada ajakan dari PT SBM untuk meyakinkan kami. Kita sepakat untuk mengecek proyek pembangun tower di Kuningan untuk jadi bahan penilaian dan evaluasi kita ke depan,” kata Fajar.
Politisi PPP menjelaskan, jika hasil dari pengecekan atau peninjauan tidak sesuai harapan, baik terkait dengan prospek usaha dan yang lainnya, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada PT SBM. “Kita tidak mau seperti yang di Mesuji, Lampung karena berdasarkan temuan Inspektorat ada dua pembayaran yang sebenarnya tidak perlu untuk dibayarkan,” ujarnya.(muh)













