SERANG – Empat anggota baru dilantik dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2014-2019, Kamis (1/11/2018).
Mereka berasal dari dua fraksi yakni Fraki Hanura Bulan Bintang dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Empat anggota baru tersebut adalah Ahmad Soleh, Tatu Komalasari (Hanura), Khotib, Ahmad Dimiyati (PAN). Ahmad Soleh dan Tatu Komalasari menggantikan Andullah serta Badri Sutiadi. Sedangkan Khotib dan Ahmad Dimiyati menggantikan Feri Taruna dan Purbo.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin. Hadir dalam pelantikan, Wakil Walikota Serang Pandji Tirtyasa, Forkominda, ketua partai politik dan tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin mengatakan, dirinya harus melantik anggota baru karena yang lama sudah pindah partai.
“Sesuai undang-undang yang berlaku perlu adanya PAW. Prosedurnya sendiri sudah ditempuh dari jauh hari,” papar Muhsinin.
Dengan adanya empat anggota baru, Muhsinin memiliki harapan tinggi. Ia tidak ingin empat anggota tersebut hanya mengisi kekosongan.
“Harus lebih dari itu, menguatkan kebersamaan, kelembagaan dan yang paling penting, bisa mengemban amanah masyarakat Kabupaten Serang,” ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Serang baru, Ahmad Soleh mengucapkan raya syukur yang setinggi-tingginya kepada Allah SWT.
“Tanpa campur tangan Allah, saya tidak mungkin bisa dilantik hari ini. Semoga saya bisa mengemban amanah yang diberikan ini,” katanya.
Disingung apa yang akan dilakukan, Soleh menuturkan, dirinya akan terlebih dahulu melakukan penyesuaian. Meski dirinya sempat menjadi anggota dewan di periode sebelumnya, tapi yang saat ini belum paham.
“Ya, kita penyesuaian dulu lah. Ikuti mekanisme yang berlaku, membaur dengan apa yang dilakukan. Intinya mengabdi kepada masyarakat. Dan akan saya maksimalkan waktu saya yang hanya sekitar 11 bulan di DPRD Kabupaten Serang,” pungkasnya.(anm)