SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang pada tahun 2021 pastikan pelayanan cepat bagi para calon investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Serang.
Pelayanan cepat yang dimaksud adalah dalam hal mengurus perizinan. Pada tahun 2020, proses pengurusan perizinan selesai dalam waktu enam hari. Kini di 2021 ditarget empat hari beres, tapi dengan ketentuan segala persyaratan yang diminta sudah lengkap.
Kecepatan pelayanan ini didukung karena DPMPTSP Kabupaten Serang menggunakan sitem online, yaitu aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik) yang merupakan sistem dari pemerintah pusat. Sebelumnya memakai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie).
Selain karena teknologi, kecepatan pelayan itu pun tidak lepas dari semakin meningkatnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) pimpinan Syamsuddin, S.H, M.Si dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Didi Tauhidi S.H, M.Si.
“Tahun 2020 waktu proses pengurusan izin enam hari. Sekarang kami upayakan pelayanan semakin hari semakin baik karena hal tersebut menjadi prioritas kita,” papar Syamsuddin.
Pelayanan maksimal juga dilakukan, karena di tahun 2021, DPMPTSP Kabupaten Serang memiliki target invenstasi yang cukup tinggi. Target investasi telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahunnya diputuskan naik sebesar tiga persen.
Dengan demikian, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) 2021 dicanangkan sebesar Rp 2.474.260.242.462 dan Rp 2.927.059.450.832 guna Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Pada tahun 2020 sendiri, untuk PMA dari target Rp 2,4 triliun tercapai Rp 4,5 triliun atau terealisasi 188,64 persen dan target PMDN Rp 2,8 triliun terpenuhi Rp 3,3 triliun atau terealisasi 116,67 persen,” bebernya.
Pada intinya, kata dia, tugas pokok DPMPTSP Kabupaten Serang saat ini adalah meningkatkan pelayanan perizinan dan mempermudah investasi.
Syamsuddin pun berkomitmen akan tetap fokus mencipatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang dengan meminimalisir potensi-potensi permasalahan yang ada.(muh)