SERANG – Pada triwulan pertama Januari sampai Maret 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang sudah mencairkan dana untuk desa sebesar Rp 9,7 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Rudi Suhartanto.
“Periode pertama yang sudah masuk dan sudah ditransfer ke desa sejumlah Rp 9,7 miliar. Itu berasal dari ADD dan juga DD. Untuk jumlah desanya tidak ketahuan karena di aplikasinya tidak muncul. Cuma ada 77 item dan per desa ada yang tiga, dua, dan satu item. Tapi yang jelas belum semua desa melakukan pencairan,” papar Rudi.
Ia menjelaskan, dari masing-masing desa yang telah melakukan pencairan, terdapat desa yang hanya baru mencairkan ADD saja namun belum mencairkan DD begitu juga sebaliknya. Tapi juga ada desa yang sudah mencairkan keduanya.
“Sekarang pencairan kan per sumber dana. Tergantung dari pelaporan mereka sudah beres apa belum. Kalau yang sudah beres DD-nya, ya kita hanya mencairkan DD-nya saja,” ujarnya.
Adapun syarat pencairan pada periode satu, harus menyelesaikan peraturan desa (Perdes) anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2019 dan harus menyelesaikan Perdes pertanggungjawaban APBDes 2018.
“Untuk desa yang melakukan pencairan, berarti sudah menyelesaikan semua persyaratan. Sekarang ini desa sedang proses pengerjaan fisik karena uangnya baru cair,” tuturnya.
Rudi juga menjelaskan, sesuai aturan pada Maret bulan lalu, semua desa seharusnya sudah melakukan pencairan. Hanya saja, karena prinsip akutansi dan keuangan pemerintah desa tidak mengenal batas waktu, maka pencairan bisa dilakukan sampai akhir tahun anggaran, yaitu pada triwulan keempat.
“Untuk desa-desa yang belum melakukan pencairan, saya imbau secepatnya selesaikan dulu pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Adapun total uang yang akan dibagikan ke desa pada 2019 sebesar Rp 421 miliar, yang terdiri dari ADD senilai Rp 121 miliar, BHPRD sebesar Rp 40 miliar, dan DD sejumlah Rp 260 miliar.(muh)