Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang telah bekerja optimal untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan turun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Serang tahun 2023 ada sebanyak 131 kasus terdiri 95 kasus terjadi pada anak perempuan dan 36 kasus terjadi pada anak laki laki. “Sedangkan pada tahun 2024 hingga April sudah terjadi 16 kasus kekerasan pada anak,” kata Encup saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Kata Encup agar kasus kekerasan pada anak tersebut tidak meningkat, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pada orang tua untuk lebih mengawasi anaknya.
“Jadi orang tua itu berperan penting dalam mengawasi setiap tumbuh kembang anak, sehingga orang tua diharapkan memberikan pola asuh yang baik terhadap anak,” ujarnya.
Kemudian para orang tua juga diimbau harus berani memeriksa handphone anaknya. Jangan sampai ada rahasia yang disembunyikan oleh anak terhadap orang tuanya.
“Anak itu gak bisa didiamkan saja, kadang ada chat yang dirahasiakan anak. Karena awal dari kekerasan itu muncul akibat adanya rahasia yang orang tua tidak tahu,” tuturnya
Selain itu, ia mengajak kepada semua pihak seperti tokoh masyarakat, ulama RT, RW, Kepala Desa, Kecamatan, Karang Taruna dan aparat penegak hukum untuk tak lelah mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita tidak bisa dinas KB saja, sekarang di Kabupaten Serang ada 1,7 juta orang, kita gak bisa satu satu sentuh. Tapi yang jelas kita sudah bekerja optimal,” ujarnya. (Adv)