SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang memiliki program khusus untuk mengendalikan jumlah penduduk di tahun 2020.
Untuk mewujudkannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pimpinan Tarkul Wasyit S.Ip, M.Si dan Sekretaris Dra. Nina Martini ini akan fokus dengan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Terkait hal itu, DKBP3A Kabupaten Serang pun sudah melakukan konsolidasi dengan petugas di lapangan. Yaitu melakukan pembinaan institusi masyarakat melalui pos Keluarga Berencana (KB) dan sub pos KB.
“Kami ingin tingkatkan kapasitas, bagaimana meningkatkan kualitas penyuluhan terhadap tenaga penggerak desa. Ketika semua bergerak, apa yang diharapkan akan tercapai,” papar Tarkul kepada awak media.
Sebagai terobosan, DKBP3A juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa rumah sakit dan klinik swasta yang ada di Kabupaten Serang agar dapat mengoptimalkan KB MKJP.
Ia menjelaskan, untuk total Pasangan Usia Subur (PUS) di Kabupaten Serang mencapai 320 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen sudah menggunakan kontrasepsi.
Di 2020, DKBP3A Kabupaten Serang memiliki target capaian 10.000 pengguna KB MKJP. Bila 2019, dari bidikannya 9.000 akseptor, tercapai 6.375 pengguna atau 70,53 persen. Tidak bisa 100 persen karena keterbatasan alat kontrasepsi (alkon) yang dikirim dari dari pemerintah pusat. Oleh karenanya, harus terus berkoordinasi dengan pusat agar ketersediaan alkon tahun ini terpenuhi.
Hanya saja, sekarang pelayanan KB MKJP sedang diberhentikan sementara karena adanya pandemi virus corona. Keputusan itu sesuai surat edaran dari pemerintah pusat dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Meski demikian, dia tetap optimis program KB MKJP akan tetap berjalan optimal sampai akhir 2020 dan target yang telah ditentukan bisa terwujud. Harapan tersebut bukan tanpa dasar, karena Tarkul melihat minat masyarakat untuk menjadi peserta KB MKJP terus meningkat seiring gencarnya kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang dilakukan kepada warga.
“Dulu-dulu kan mayarakat kalau mau pasang KB MKJP takut sama efek sampingnya, namun sekarang sudah mulai pada paham,” tuturnya.
Tarkul mengatakan, meskipun sekarang DKBP3A Kabupaten Serang tidak bisa memberikan pelayanan KB MKJP, namun pihaknya terus melaksanakan kegiatan Siaran Langsung Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (Silakie) melalui media sosial (medsos) untuk mencari nominatif peserta KB MKJP.
“Dari kegiatan Silakie banyak nominatif yang menghubungi kami untuk menjadi peserta KB MKJP. Nanti kalau situasinya sudah kondusif langsung kita berikan pelayanan. Sekarang kami data dulu nominatifnya,” pungkasnya.(muh)