SERANG – Pada 2019, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang mencanangkan pembangunan 10 kecamatan layak anak. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tarkul Wasyit.
Kata dia, pada 2018 sudah diwujudkan 15 kecamatan layak anak. Nah, di 2019 ada 10 lagi yang disiapkan.
“Sampai sekarang, sudah lima yang kami bentuk. Seperti di Baros, Binuang, Cinangka, Bandung, dan Bojonegara. Sisanya Petir, Pontang, Tirtayasa, Jawilan, dan Tanara dalam proses dan Insya Allah semuanya selesai tahun ini,” papar Tarkul ketika ditemui di ruang kerjasanya, Rabu (26/6/2019).
Tapi ia menegaskan, lima yang sudah dibentuk bukan hanya kecamatannya saja. Tapi bersama dengan desa layak anak. “Kan kami MoU dengan semuanya. Kecamatan, unsur Muspika, dan juga desa yang ada di kecamatan tersebut. Semua kami lakukan agar Kabupaten Serang bisa segera jadi daerah layak anak,” ucapnya.
Dirinya pun berharap, sisa empat kecamatan lagi bisa diselesaikan pada APBD perubahan Kabupaten Serang 2019. “Sehingga tahun depan tinggal aksi dan penguatannya saja,” ujarnya.
Aksi yang dimaksud kata dia, harus dipahami terlebih dahulu soal kecamatan layak anak. Di mana sistem pembangunan yang berbasis pada hak-hak anak. Semuanya mengkedepankan kekuatan sumber daya pemerintah, swasta, dan masyarakat sehingga anak harus terlindungi.
Contohnya, bagaimana di puskesmas ramah anak. “Ketika datang ke kecamatan harus ramah anak. Minimal ada tempat istrahat, ada TV, ada pojok asih,” jelasnya.
Begitupun dengan hak sipil anak “Anak-anak di desa harus memiliki akte kelahiran. Itu tugasnya Disdukcapil,” terangnya. (muh)














