• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diusung 6 Parpol, Andika-Nanang Daftar ke KPU Kabupaten Serang

admin by admin
Agustus 30, 2024
in Uncategorized
0
Diusung 6 Parpol, Andika-Nanang Daftar ke KPU Kabupaten Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna resmi mendaftar Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke KPU Kabupaten Serang di Kota Serang, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh 6 parpol, yaitu 5 parpol parlemen dan 1 parpol non parlemen. Keenam parpol tersebut adalah Golkar, PDIP, PKB, Demokrat, PPP dan PKN.

Keduanya berangkat dari kediaman Andika di Jalan Bhayangkara, Cipocokjaya, Kota Serang sekitar pukul 09.00 setelah acara deklarasi parpol pengusung dan doa bersama.

Mengenakan kemeja koko putih dan berpeci hitam, keduanya didampingi para pimpinan parpol pengusung dan parpol pendukung tampak tiba di kantor KPU Kabupaten Serang di kawasan Tamansari, Kota Serang, dengan iring-iringan drum band, hingga kesenian tradisional khas Banten terbang gede.

Selain dari parpol pengusung dan pendukung, tampak dalam iring-iringan itu dari kelompok Persatuan Pendekar Pencak Silat dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSSBBI) di mana Andika sebagai ketua umunnya. Kemudian juga tampak berada dalam iring-iringan itu jaringan Andika Hazrumy yaitu Relawan Banten Bersatu (RBB).

Dalam pidatonya usai prosesi penyerahan dan penandatanganan berkas pendaftaran, Andika mengaku bersyukur dengan diusungnya dirinya bersama Nanang oleh 5 parpol parlemen dan 1 parpol non parlemen itu. Menurutnya, selain sebagai syarat sah pendaftaran, keberadaan partai-partai tersebut dalam koalisinya sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang ke depan.

“Sebagaimana tercantum dalam visi misi pencalonan kami, pasangan Andika-Nanang memiliki visi misi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang,” kata Andika yang politisi Golkar ini.

Dalam berbagai kesempatan Andika mengatakan pembangunan Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Ratu Chasanah yang juga Ketua DPD Golkar Banten sudah sesuai dengan landasan pembangunan daerah di mana sektor-sektor pelayanann dasar publik diprioritaskan.

Selama dua periode di bawah Bupati Tatu, Andika menyebut pelayanan dasar di Kabupaten Serang telah dilakukan dengan sangat baik. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan kabupaten yang hampir semuanya yaitu di 29 kecamatan telah dibetonisasi, peningkatan pelayanan kesehatan dengan keberadaan puskesmas di setiap kecamatan dan ambulance di setiap desa, hingga pelayanan pendidikan dengan pemberian ribuan paket program beasiswa perguruan tinggi.

Andika dalam pidatonya itu kemudian juga mengaku optimistis dengan visi misi keberlanjutan pembangunan yang dicanangkannya. Selain karena keberadaan parpol pengusung dan pendukung yang dimilikinya juga karena dia didampingi oleh Nanang sebagai bakal calon wakil bupatinya. Nanang, kata Andika, adalah seorang birokrat berpengalaman selama puluhan tahun di Kabupaten Serang dengan karir birokrat terakhir mencapai puncaknya yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Serang.

“Dipastikan roda organisasi Pemkab Serang dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang ke depab akan langsung bisa berlari di bawah orkestrasi saya dan Pak Nanang nanti, Insya Allah,” kata Andika yang juga adalah mantan Wakil Gubernur Banten itu.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pedoman di Pilkada 2024.

Putusan MK yang dijadikan rujukan ialah nomor.60/PPU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan syarat pencalonan mengalami perubahan semenjak adanya putusan MK.

Syarat calon awalnya merujuk pada perolehan kursi sekitar 20 sampai 25 persen, kata dia, setelah putusan MK berubah, yaitu dengan ketentuan minimal 6,5 sampai 10 persen dari perolehan suara partai.

Menurut Nasehudin, ambang batas tersebut berpatokan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Serang.

“Sebagimana diketahui bahwa Kabupaten Serang jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 1.226.201 orang,” katanya.

Maka dengan demikian, kata Nasehudin, partai politik yang bisa mencalonkan kepala daerah minimal mempunyai 62.822 suara sah di Pemilu 2024. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Empat Macam Raperda Ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Serang

Empat Macam Raperda Ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Serang

7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika-Nanang

7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika-Nanang

Sosialisasi Dampak dan Pencegahan Bullying di SDN Kolelet 2: Upaya Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman

Sosialisasi Dampak dan Pencegahan Bullying di SDN Kolelet 2: Upaya Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Subadri Berharap MWCNU Kecamatan Serang Bisa Ikut Serta Dalam Pembangunan Kota Serang

Subadri Berharap MWCNU Kecamatan Serang Bisa Ikut Serta Dalam Pembangunan Kota Serang

4 tahun ago
Pengurus Biliar Ingin Kirim Atlet Snooker ke Malaysia

Pengurus Biliar Ingin Kirim Atlet Snooker ke Malaysia

7 tahun ago
Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Lengkap

Tim Sepatu Roda Kota Serang Sudah Lengkap

4 tahun ago
Pembangunan Jalan di Mancak Disoal Dewan

Pembangunan Jalan di Mancak Disoal Dewan

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In