Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di bawah kepemimpinan Kepala Badan Drs. H. MOH. ISHAK AR, M.Si selaku kepala badan dan Teguh Nugroho, S.STP,.M.Si sebagai sekretaris mampu meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang.
Memberlakukan Work From Home (WFH) untuk sejumlah pegawai Pemkab Serang menyusul adanya pandemi Covid-19, BKPSDM tetap mampu menjaga kedisiplinan ASN, dengan rutin melakukan kegiatan monitoring untuk memastikan pegawai dan pejabat ASN tetap bekerja sesuai tugasnya. Selain itu, BKPSDM juga rutin meminta laporan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan guna mengetahui kinerja ASN masing-masing.
Ishak mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan program-program yang bersangkutan dengan kepegawaian, baik itu pengawasan kinerja hingga pengembangan kompetensi. Untuk memastikan kinerja ASN berjalan sesuai fungsinya, pihaknya juga intens melakukan monitoring kepada OPD dan kecamatan, meskipun sebagian ASN berkerja di rumah dengan sistem bergilir.
“Meskipun WFH, tidak mengurangi hasil capaian kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Serang. Laporan yang kami terima, tingkat kedisiplinan ASN meningkat,” tutur Ishak.
Tahun ini BKPSDM Kabupaten Serang juga sudah mengadendakan program kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait aturan-aturan kepegawaian yang baru. Sosialisasi dilakukan secara daring kepada semua OPD, karena masih situasi pandemi Covid-19. Tidak hanya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN, BKPSDM Kabupaten Serang juga saat ini sedang fokus melakukan pengisian jabatan yang kosong, seiring banyaknya ASN pensiun. Saat ini ada puluhan jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Serang. Dalam pengisian jabatan, BKPSDM memerhatikan kompetensi setiap pejabat ASN.
“Supaya ASN yang menduduki jabatan dipastikan sesuai kompetensinya,” jelas Ishak.
Pada bagian lain, BKPSDM Kabupaten Serang juga mengagendakan program kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Tahun ini akan ada 130 CPNS yang mengikuti Diklatsar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang.
Diklatsar merupakan upaya Pemkab Serang untuk mengembangkan kompetensi para pegawai. Untuk CPNS, Diklatsar merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi ASN. Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Serang juga sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 394 CPNS hasil seleksi 2019. SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang. (adv)