SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang tidak pernah berhenti mencari berbagai terobosan dan inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Asep Saepudin Mustopa ini meluncurkan unit pelayanan teknis dinas (UPTD) di 17 titik strategis untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustopa, mengatakan bahwa pembentukan UPTD dilakukan agar masyarakat tidak perlu repot-repot lagi mengurus administrasi kependudukan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang lokasinya cukup jauh, berada di Kota Serang.
Jadi nanti masyarakat tinggal datang ke UPTD, apakah itu untuk mencetak KTP elektronik, pembuatan akta kelahiran, atau kartu keluarga.
Pihaknya sendiri sudah roadshow ke lokasi-lokasi yang akan dijadikan UPTD seperti Kecamatan Bojonegara, Kramatwatu, Pabuaran, Anyer, dan Petir. “Semua sudah siap jadi UPTD,” kata Asep.
Asep mennyampaikan, jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik semakin hari terus meningkat. Dengan jumlah penduduk 1.451.067 jiwa, dan wajib KTP 1.053.378, masyarakat Kabupaten Serang yang sudah merekam KTP sudah mencapai 1.048.981 per Juni lalu. Tinggal sekitar 4.000-an warga yang belum merekam data KTP elektronik. Sedangkan masih ada sekitar 39.000-an warga yang belum mendapat distribusi KTP elektronik.
“Kalau yang 4.000 (belum cetak) ini mayoritas pemula. Bisa ada juga yang sudah tua yang tidak sanggup pergi melakukan perekaman. Kita terus koordinasi dengan kecamatan kapan kita akan melakukan perekaman mobile,” katanya.(anm)