SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan pemusnahan 18.090 Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (18/12/2018).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saefudin Mustopa membenarkan hal tersebut. Kata dia, ini adalah barang yang sudah tidak terpakai, rusak, atau berkas pergantian masyarakat.
“Daripada takut terjadi apa-apa, lebih baik kami musnahkan dengan cara di bakar disaksikan oleh Disdukcapil Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Polres Serang,” papar Asep.
Tapi, kata dia, tidak semuanya e-KTP ada juga KTP manual. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak. “Sekitar 500 biji. Sisanya e-KTP yang kami simpan sejak diberlakukannya sistem tersebut,” ucapnya.
Sedangkan untuk dokumen lain seperti Kartu keluarga (KK) tidak ada karena dinilai tidak terlalu berbahaya dan tidak bisa disalahgunakan.
Pada kesempatan ini, Asep menuturkan, pemusnahan tersebut tidak hanya berhenti sampai sekarang. Akan terus berlanjut selama masih ada pelayanan. “Kan setiap hari pasti ada saja yang mengajukan pembuatan KTP baru dan lain-lain. Namun kita gunting saja dulu fisiknya dan menunggu selama beberapa bulan. Bila sudah terkumpul banyak baru kita bakar lagi,” jelasnya.(anm)