SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang pimpinan Drs. Subur Prianto, M.Si dan Sekretarisnya Drs. Encep Binyamin Somantri, M.Si di tahun 2022 ini terus meningkatkan kinerjanya untuk menyelesaikan persoalan sosial. Termasuk tentang penanganan kebencanaan.
Pada bencana banjir yang terjadi awal Maret 2022, Dinsos Kabupaten Serang menjadi instansi yang langsung melakukan penanganan. Yakni, dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan para korban.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Drs. Subur Priyanto, M.Si mengatakan, pihaknya mendirikan dapur umum di tiga kecamatan yang terdampak banjir. Yaitu di Kecamatan Cinangka, Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Ciruas.
“Itu dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan para korban,” paparnya.
Kemudian, pihaknya juga menyalurkan sembako kepada para korban banjir. Sembako berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan bantuan dari perusahaan serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam penanganan banjir, Dinsos Kabupaten Serang pun melibatkan organisasi sayap guna terjun ke lapangan. Seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat.
“Mereka terjun ke lapangan dan melaporkan progresnya ke kita,” katanya.
Ia menyampaikan, dalam hal pendistribusian, Dinsos Kabupaten Serang melaksanakan pendataan secara detail kepada para korban. Tujuannya, supaya sumbangan yang dibagikan dapat tepat sasaran dan tidak ada yang tertinggal.
Berdasarkan hasil pendataan, ada 5.780 warga yang terdampak banjir di 10 kecamatan. Dinsos Kabupaten Serang sudah menggelontorkan bantuan sembako kepada korban yang terdampak.
Penanganan korban banjir tersebut bukan hanya sebatas bantuan jangka pendek saja. Akan tetapi, Dinsos Kabupaten Serang dapat memberdayakan para korban banjir melalui berbagai program di Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) mereka. Seperti pengembangan Kelompok Usaha Bersama (Kube).
Sementara Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Drs. Encep Binyamin Somantri, M.Si menambahkan, selain penanganan kebencanaan, Dinsos juga aktif dalam penyelesaian persoalan sosial. Salah satunya, tentangpenelantaran anak.
Penyelesaian kasus penelantaran anak bersinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), P2TP2A, pihak kepolisian dan lembaga lainnya.
Dinsos Kabupaten Serang sendiri sudah menyelesaikan dua kasus penelantaran anak. Yang pertama di Kecamatan Pontang dan kedua di Kecamatan Cikande.
“Di Kecamatan Pontang sedang proses adopsi. Di Kecamatan Cikande, diselesaikan dengan keluarga besarnya. Dua anak yang ditelantarkan ibu kandungnya itu kini diasuh bibinya melalui mekanisme pengasuhan alternatif,” pungkasnya.(muh)