SERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Serang kembali membuka pelayanan pembuatan Paspor Haji, Umroh, maupun turis wisata. Hal itupun, berkaitan dengan di tetapkannya New Normal (Zona Baru) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Kepala Seksi (Kasie) Teknologi Informasi dan Komunikasi Ke Imigrasian (Tikkim), Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, Yusup Rinjani mengatakan, bahwasanya pelayanan paspor sudah di buka kembali. Namun, belumlah seutuhnya, masih terdapat batasan kuota.
“biasanya kuotanya 100 orang perhari. Tapi ini hanyalah 50 orang perhari, semenjak di buka new normal pada awal Juni 2020,” ungkap Yusup Rinjani yang di temani oleh staf humas, Teuku, di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).
Yusup juga menjelaskan, walaupun pelayanan kesehatan telah di buka, tetaplah memakai protokol kesehatan. Dengan adanya pengecekan suhu tubuh, dan pemakaian masker.
“Sekarang petugas di pelayanan selalu makai masker. Tamu yang hadir pun diwajibkan memakai masker, dan di lakukan pengecekan suhu tubuh,” jelas Yusup.
Yusup juga mengakui, pembuatan Paspor untuk kali ini di dominasi dengan pembuatan Umroh dan haji. Tetapi, sambungnya, tetap harus dengan prosedur, memakai surat rekomendasi kemenag.
“Sehari sebanyak 20 orang pemohon. Kebanyakan umroh dan haji. Sesuai prosedur, memakai rekom kemenag,” tandas Yusup seraya mengakhiri wawancara.
Di ketahui, untuk pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Serang, bisa diakse oleh seluruh masyarakat Se-Indonesia. Paling banyak Kabupaten Pandeglang, dengan membuat umroh, haji dan turis wisata. (Nom)