• Latest
  • Trending

Dewan Setujui Tiga Raperda Usulan Prakarsa

Januari 31, 2019
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Juni 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Dewan Setujui Tiga Raperda Usulan Prakarsa

by admin
Januari 31, 2019
in News, Pemerintah
0

SERANG – Pada Januari 2019 ini, DPRD sudah menyetujui tiga macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Prakarsa menjadi Prakarsa DPRD Kabupaten Serang. Kepastian didapat, saat rapat internal yang berlangsung Kamis (31/1/2019).

Tiga usulan yang jadi Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang adalah Penyesuaian Kecamatan Cikeusal, Petir, dan Pamarayan dari komisi I. Lalu, Penangulangan HIV dan AIDS produk komisi II dan tentang Tata Kelola BUMD Kabupaten Serang dicetuskan komisi III.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mushinin mengatakan, setelah dilakukan pemaparan dan tanya jawab antar anggota dewan, ketiga usulan tersebut telah disetujui. Bahkan dirinya menilai, pantas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Ia menuturkan, untuk Penyesuaian Kecamatan Cikeusal, Petir, dan Pamarayan diperlukan. Karena ada ajuan pemekaran dari tujuh desa yang ada di Cikeusal. Namun tidak bisa dikabulkan, lantaran persyaratan untuk jadi sebuah kecamatan baru atau dilebur, tidak cukup.

“Kan harus minimal 10 desa. Lagipula, permintaan mereka karena jarak yang jauh bila mau ke kecamatan untuk mengurus segala sesuatu keperluan. Jadi lebih baik ada Perda penyesuaian wilayah desa saja. Misal desa Panyabrangan biisa dipindah ke Pamarayan karena lebih dekat,” ujarnya.

Lalu untuk Penangulangan HIV AIDS, sudah urgent. “Di Kabupaten Serang penderitanya sudah mencapai 600 orang. Dibutuhkan Perda untuk menekannya. Seperti ada ketentuan dalam Pra Nikah bahwa calon pengantin harus terlebih dahulu melakukan tes HIV AIDS,” ucapnya.

Sedangkan Tata Kelola BUMD, untuk menentukan rambu-rambu kepada BUMD yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, agar menentukan kebijakan direksi tidak ada yang rangkap jabatan. Selanjutnya menyesuaikan dengan Undang-Undang yang baru dan juga demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara dari Fraksi PAN, Masrori menuturkan, sepakat dengan usulan tiga Raperda Prakarsa, hanya saja dengan catatan. “Penyesuaian Kecamatan Cikeusal, petir, dan Pamarayan saya kira bisa diperluas. Jangan terkesan hanya memperhatikan satu dapil saja. Di Kabupaten Serang ada 29 kecamatan. Saya harap saat Pansus nanti bisa diperluas,” harapnya.(anm)

Previous Post

Tempat Hiburan Nakal Bakal Diberantas

Next Post

Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui

admin

admin

Next Post
Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui

Vanessa Angel Segera Dijebloskan ke Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In