SERANG – Adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, membuat DPRD geram. Mereka meminta oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (40 tahun) dipecat secara tidak hormat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti. “Udah, jangan ada ampun. Pecat saja itu oknum ASN yang tak bermoral. Soalnya lebih kejam daripada manipulasi dan lain-lain. Apalagi ada korban yang katanya mencapai belasan orang,” ketus Suja’i.
“Lalu hukum seberat-beratnya oleh pihak kepolisian. Bagaimana pun berpengaruh terhadap kepribadian korban. Belasan anak bisa trauma karena kasus tak bermoral tersebut,” ucapnya.
Politisi partai Gerindra ini juga meminta kepada pemerintah daerah harus lebih tegas dan selektif. Pun termasuk memperketat pengawasan.
“Kalau tidak salah di kecamatan sudah ada badan pengawas pendidikan atau koordinator pendidikan pengganti UPT. Harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tak terulang kembali. Kasihan korban yang masih belia,” tegasnya.
Dirinya dan rekan-rekan anggota di Komisi II ,rencananya dalam waktu dekat akan menyambangi para korban untuk melihat keadaannya dan memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga.(muh)