TANGERANG – DPRD Kota Tangerang lakukan sidak ke PT Villa Mutiara Cibodas di Panunggangan Barat (Panbar), Rabu (10/6/2020) malam, untuk melihat intake perusahan tersebut.
Kunjungan yang dilakukan pada malam hari itu, berdasarkan adanya laporan dari warga Panbar. Di mana intake PT Villa Mutiara Cobodas diduga jadi salah satu penyebab banjir di wilayah mereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, akan mendalami masalah intake yang menjadi bahan baku air bagi hunian real estate dalam bentuk pemanggilan. Serta menyurati Satpol PP, PUPR, Camat, dan DPMPST Kota Tangerang.
“Kita tidak akan lagi mempersoalkan apabila sesuai dengan aturan. Ini mencakup masalah air untuk orang banyak, yang penting ada manfaatnya buat warga kota Tangerang. Jangan sampai air diambil di kota Tangerang tidak ada untung buat masyarakat sekitar,” jelasnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu pun akan terus melakukan upaya pemanggilan kepada pemilik intake agar tidak ada lagi pengusaha swasta yang merugikan Masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.
“Tahapannya akan kita tempuh, jika nanti ditemukan tidak ada berkas perizinannya, kami akan lakukan tindakan tegas. Kita tidak ingin lagi ada usaha swasta yang tidak melakukan peroses perizinan,” tegasnya.(bd)