SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang melalui Komisi II, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempertimbangkan niatnya memberikan izin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada September mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’I A Sayuti. Kata dia, harus ada kajian yang mendalam terlebih dahulu.
“Saya takut, saat KBM tatap muka dimulai, menciptakan cluster baru dalam penyebaran virus corona atau Covid-19,” paparnya.
Dia menerangkan, metode luring yang kini sedang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang kepada para peserta didik, masih ada yang terindikasi positif Covid-19.
“Ada siswa yang terindikasi positif virus corona di Anyer dan Padarincang meski belum tes swab. Luring saja ada yang terjangkit, bagaimana tatap muka,” tuturnya.
Dia membeberkan, walaupun sekolah sudah mempersiapkan semua keperluan protokol kesehatan, namun tidak menjamin sekolah terbebas dari penyebaran virus corona.
“Yang namanya anak-anak itu kan kedisiplinannya belum bisa dijaga sepenuhnya,” jelasnya.
Dirinya ingin, pelaksanaan KBM tatap muka di Kabupaten Serang dilakukan ketika kondisinya sudah benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.(muh)