JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Kabupaten Serang. Densus juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku Imam Samudera.
“Dari ketiga terduga teroris Densus 88 telah mengamankan barang bukti dua unit laptop, flashdisk, hard disk, tiga buah pisau, satu buku berjudul Imam Samudera, senapan angin, busur, dan anak panah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (28/4/2020).
Ketiga terduga teroris itu berinisial AS, AMA, dan CM. Mereka ditangkap pada Senin (27/4/2020) di kios ikan hias di Kabupaten Serang.
Sebelum menangkap ketiganya, Densus juga mengamankan terduga teroris di Jawa Timur. Densus masih mendalami jaringan dan kegiatan para terduga teroris itu.
“Densus 88 masih melakukan pedalaman pada seluruh terduga teroris yang telah ditangkap, terkait jaringan teroris yang mana ini masih dilakukan upaya analisis terkait karakter kegiatan atau pola kegiatan terduga teroris teroris tersebut,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap diduga teroris di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang pada Senin (27/4/2020). Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono.
“Iya, nanti Pak Kabid Humas yang rilis,” kata Edhi ketika dimintai konfirmasi wartawan melalui seluler.(dtc)