SERANG – Sebanyak empat ribu karyawan pabrik di Banten dipecat, sedangka lima ribu lainnya terpaksa harus dirumahkan. Ini akibat virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Al Hamidi, membenarkan hal tersebut.
Bahkan kata dia, jika kondisi corona tidak berakhir, diprediksi nasib karyawan lainnya yang sekarang masih bekerja akan sama.
“Yang jelas data yang kita punya ada lima ribu lebih dirumahkan dan empat ribu lebih mengalami PHK, kalau total jumlahnya 9.180. Dan dapat dipastikan akan bertambah lagi, kita hitung melebihi angka 9.000. Dirumahkan ini contoh kita pantau di Tangsel, di perusahaan Surya Toto sekitar 10 persen karyawan dirumahkan karena daerah tersebut menerapkan PSBB. Kebijakan bagi daerah yang zona merah,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Al Hamidi meminta kepada perusahaan yang merumahkan karyawannya agar dapat memenuhi hak-hak mereka berupa gaji sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dirinya juga mengimbau kepada buruh yang di PHK segera mendaftar kartu pra kerja supaya mendapatkan konpensasi sebesar Rp 400 ribu setiap bulannya.(net/muh)