• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Cerita Lahirnya Denda Rp 1,5 Juta Bagi Pezina di Malang yang Viral di Medsos

admin by admin
Juli 11, 2019
in Peristiwa
0
Cerita Lahirnya Denda Rp 1,5 Juta Bagi Pezina di Malang yang Viral di Medsos
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Ada cerita di balik lahirnya tata tertib (tatib) sebuah RW di Kota Malang yang viral di media sosial. Di lingkungan RW tersebut pernah terjadi percekcokan sepasang suami istri yang berujung penganiayaan.

Tatib yang viral di media sosial itu berada di RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Menurut Lurah Mulyorejo Syahrial Hamid, tatib lahir dalam musyawarah para ketua RT di RW tersebut.

“Informasi warga, di sana pernah terjadi cekcok pasangan suami istri sampai terjadi penganiayaan. Kejadian muncul ketika ketua RT di lingkungan RW 02 berkumpul membahas terbitnya aturan tatib,” ujar Syahrial, Kamis (11/7/2019).

“Ada trauma warga, supaya kejadian tidak terulang. Karenanya memasukkan dalam tatib dan memberikan sanksi denda. Sayangnya, menyertakan nominal uang yang ditentukan dalam tatib,” imbuh Syahrial.

Tata tertib lingkungan RW 02 berisi tujuh poin. Aturan dikeluarkan pada 14 Juni 2019 dengan persetujuan Ketua RT di lingkungan RW 02.

Dalam tatib tersebut, pelanggaran penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tertuang di poin enam. Warga yang melakukan KDRT harus membayar denda Rp 1 juta.

Lalu ada beberapa pin lainnya yang menjadi sorotan sehingga viral di media sosial. Di antaranya soal tamu yang bermalam lebih dari 3 x 24 jam akan dikenakan denda Rp 1 juta. Kemudian untuk warga yang tertangkap melakukan perzinaan diberlakukan denda Rp 1,5 juta.

Tatib sebelumnya menghebohkan dunia maya setelah salah satu akun mengunggahnya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang. Ada 2.887 netizen bereaksi dengan menulis pendapat di kolom komentar, 98 akun membagikan postingan itu dan 1.859 akun menyukainya.

Lurah setempat memastikan tatib tersebut belum diberlakukan. Selain itu, pihak kelurahan juga meminta isi tatib direvisi dan disesuaikan dengan peraturan daerah Kota Malang.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Lampard Gagal Menang di Laga Debut

Lampard Gagal Menang di Laga Debut

Sudah Waktunya Inter Lompati Juventus

Sudah Waktunya Inter Lompati Juventus

Antisipasi Kekeringan, Ini Langkah Distan Kabupaten Serang

Antisipasi Kekeringan, Ini Langkah Distan Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Diskominfosatik Sebut Pulau Tunda Bakal Dijadikan Desa Cantik

Diskominfosatik Sebut Pulau Tunda Bakal Dijadikan Desa Cantik

5 tahun ago
PDI-P Kabupaten Serang Kembali Usung Megawati Jadi Ketum

PDI-P Kabupaten Serang Kembali Usung Megawati Jadi Ketum

7 tahun ago
Perusahaan Ternak Ayam di Kecamatan Petir Bisa Ditutup Permanen

Perusahaan Ternak Ayam di Kecamatan Petir Bisa Ditutup Permanen

7 tahun ago
Paskibraka Diminta Jaga Amanah

Paskibraka Diminta Jaga Amanah

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In