TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dua kepala desa (kades) hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) pada 19 Desember yang lalu. Tepatnya di Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan, Muhamad Sohib dan Parahu Kecamatan Sukamulya, Mohamad Yopi Koslaniyudin.
Bupati mengatakan, pelantikan tersebut merupakan hasil pemilihan musyawarah PAW. Pengukuhan sendiri digelar secara langsung dan virtual di Aula Darma wanita Pendopo Bupati Tangerang, Senin (27/12/2021).
“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat bertugas sebagai kades PAW yang baru saja dilantik hari ini, silahkan lanjutkan roda pemerintahan di tingkat desa,” katanya.
Menurutnya, penobatan dan pengambilan sumpah jabatan kades PAW pada dua desa di Kabupaten Tangerang itu sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Makanya diminta segera menjalankan tugas dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, produktif, cepat berdaptasi dengan segala perkembangan yang ada dalam mengembangkan potensi desa yang ada.
“Saya harapkan para kades yang baru saja mengemban amanah bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa melanjutkan roda pemerintahan di desa masing-masing,” tuturnya.
Hadir pula pada acara tersebut antara lain, perwakilan unsur Pemerintahan Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.(net/muh)