• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Tangerang Keluarkan Kebijakan PPKM Level 3

admin by admin
Februari 10, 2022
in Uncategorized
0
Bupati Tangerang Keluarkan Kebijakan PPKM Level 3
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Pernyataan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022. 

Ketetapan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 virus corona di daerah Jawa dan Bali. 

Sehubungan dengan itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 25 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang telah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja. Sedangkan pada area esensial dapat beroperasi dengan kapasitas tertinggi 50 persen. 

Sementara usaha makan atau minum di tempat umum diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 60 persen dari kuota dan waktu makan dibatasi maksimal 60 menit. 

Dalam arahan tersebut, Zaki juga mengatur tindak tanduk pada pusat perbelanjaan. “Di pusat perbelanjaan atau mall atau pusat dibuka sampai pukul 21.00 WIB dengan pengunjung terbanyak 60 persen,” bunyi instruksi Bupati Tangerang dalam Surat dimaksud. 

Adapun bagi rumah ibadah yang meliputi Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan sebuah acara peribadatan serta keagamaan berjamaah selama PPKM Level 3. 

“Kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dapat berlangsung dengan sebanyak-banyaknya 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” tulisan selanjutnya dalam surat.

Diketahui, perintah itu mulai berlaku pada tanggal 8 Februari sampai dengan tanggal 14 Februari 2022. Zaki pun mengimbau Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengoptimalkan Satgas Covid-19 di zonanya masing-masing dalam penanganan dan pengendalian pandemi virus corona. Seluruh masyarakat pun diminta untuk selalu menerapkan prokes.(net/muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pansus PCR DPD RI Bahas Sengkarut Tes PCR

Pansus PCR DPD RI Bahas Sengkarut Tes PCR

Dindikbud Kota Serang bersama Paguyuban Peguron Serang Banten Kunjungi Kampung Budaya Silat Beksi

Dindikbud Kota Serang bersama Paguyuban Peguron Serang Banten Kunjungi Kampung Budaya Silat Beksi

Persikota dan Persikasi Lolos Babak 32 Besar Liga 3

Persikota dan Persikasi Lolos Babak 32 Besar Liga 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Warga Kabupaten Serang Cairkan Bansos Tunai Kemensos

Warga Kabupaten Serang Cairkan Bansos Tunai Kemensos

6 tahun ago
Allegri Resmi Tinggalkan Juventus di Akhir Musim

Allegri Resmi Tinggalkan Juventus di Akhir Musim

7 tahun ago
Dzikir Bersama, Ratu Tatu Gelar Tasyakuran Golkar Bareng Ulama

Dzikir Bersama, Ratu Tatu Gelar Tasyakuran Golkar Bareng Ulama

5 tahun ago
Fungsionaris Golkar di Banten Bergerak Perangi Corona

Fungsionaris Golkar di Banten Bergerak Perangi Corona

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In