SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merotasi 107 pejabat Pemkab Serang yang terdiri dari dua pejabat pimpinan tertinggi pratama, 20 pejabat administrator, dan 85 pejabat pengawas. Pelantikan tersebut, merupakan mutasi yang rutin dilakukan untuk mengevaluasi kinerja ASN Kabupaten Serang.
Hal tersebut dikatakan Tatu setelah melantik ratusan pejabat di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Kamis (13/12/2018). Turut hadir, Wakil Bupati Serang Pandji Tiytayasa, Sekertaris Daerah Entus Mahmud, dan puluhan Kepala OPD Kabupaten Serang.
Dia menjelaskan, pelantikan tersebut mengutamakan kekosongan seperti Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil Kabupaten Serang yang baru dibentuk di 17 Kecamatan dan berjalan pada tahun depan. “ Selain itu, pengisian kekosongan Camat, Sekmat, Asda 1 dan Asda 3 yang memilki peran penting untuk meningkatkann kinerja Pemkab Serang,” ungkapnya.
Ia menilai, pembuatan UPT Disdukcapil merupakan upaya Pemkab Serang untuk memudahkan warga untuk langsung datang ke UPT terdekat saat melakukan rekam dan cetak KTP. “Dengan adanya UPT warga harus dilayani dengan baik saat pembuatan KTP,KK dan administrasi lainnya,” katanya.
Perlu diketahui, Pemkab Serang berupaya mengajukan 29 Kecamatan untuk pembuatan UPT Disdukcapil. Namun, Piihak Provinsi hanya menyetujui 17 UPT. “ 12 Kecamatan lain sedang Kita upayakan agar bisa mencetak KTP di Kecamatan,” imbuh Tatu.
Dirinya juga berharap, Pejabat yang menempati jabatan baru untuk melakukan konsolidasi dan pemetaan potensi yang akan dihadapi. “Lakukan sinergi kinerja dengan stakeholder terkait masih banyak tugas dan tanggungjawab yang harus Kita selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karier (Bangrir) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menyampaikan, persiapan pelantikan tersebut dilakukan selama satu bulan dan rotasi tersebut sesuai kebutuhan Pemkab Serang.
“Seluruh kecamatan 90 persen sudah terisi penuh dan posisi ASDA serta UPT juga sudah diisi tinggal beberapa dinas seperti BKPSDM dan Disdukcapil yang akan dikaji terlebih dahulu,” ungkapnya.(anm)