• Latest
  • Trending
Bupati Serang Resmikan Lima Ribu Jargas Bumi

Bupati Serang Resmikan Lima Ribu Jargas Bumi

Januari 11, 2019
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Minggu, Juni 11, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Bupati Serang Resmikan Lima Ribu Jargas Bumi

by admin
Januari 11, 2019
in News
0
Bupati Serang Resmikan Lima Ribu Jargas Bumi

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi program Jaringan Gas (Jargas) yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut, bisa  memberikan manfaat kepada 5.043 rumah tangga di Kramatwatu.

Tatu yang didampingi Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial juga turut meresmikan pembangunan Jargas di Kantor Kecamatan Kramatwatu, Jumat, (11/1/2019).

Tatu menjelaskan, ada lima desa di Kramatwatu yang menerima manfaat program Jargas  dari Kementerian ESDM. Yakni Desa Toyomerto, Pejaten, Serdang,Wanayasa, dan Kramatwatu.

“Dengan adanya jaringan gas masuk ke rumah menghemat pengeluaran masyarakat setiap bulannya dan ketika butuh gas tidak akan habis,” ungkapnya.

Ia juga mengakui, selain aman dari kebocoran, penggunaan Jargas juga hemat untuk konsumen dan  pemerintah. Di mana bisa mengurangi biaya  hingga  Rp 90 ribu per bulan untuk setiap rumah. “Semua peralatan mohon dijaga, ikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai ada yang rusak atau terjadi yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Pembangunan Jargas ke perumahan juga bertujuan meningkatkan produktifitas dan efisiensi  terhadap pengeluaran masyarakat dalam hal pemenuhan energi. Oleh karenanya, Pemerintah Pusat telah berkomitmen terus mendorong program Jargas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat penggunaan gas bumi tersebut.

“Semoga di 2019, Kementerian juga kembali menambah Jargas di Kecamatan lain yang dilalui oleh pipa gas di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Sementara Sekjen ESDM, Ego Syahrial menjelaskan, dari dana APBN 2018 yang didapat, pihaknya telah melaksanakan pembangunan Jargas untuk rumah tangga sebanyak 325.773 sambungan rumah yang terdistribusi di 16 Provinsi  40 Kabupaten/Kota. “Termasuk 5.043 Sambungan Rumah di Kabupaten Serang, yang pembangunannya telah selesai dilaksanakan 2018 melalui penugasan kepada PT PGN,” tuturnya.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM mendapatkan amanah APBN yang dialokasikan untuk masyarakat. “Dari Rp 6,5 triliun, sekitar Rp 3,8 triliun kembali ke masyarakat, salah satunya Jargas yang mengutamakan rumah rumah sederhana dan rumah susun sederhana,” jelasnya.

Ego pun menegaskan, Jargas Bumi, yang dialirkan melalui pipa ke rumah tangga merupakan gas alam  yang bersih. “Jargas ini jauh lebih aman karena tekanan jargas lebih rendah dari tekanan LPG,” pungkasnya.(anm)

Previous Post

Tatu Sebut Pembangunan TPST Bojong Menteng Mendesak

Next Post

Pasca Bongkar PKL, ‘Aje Kendor’ Bersih-bersih Stadion

admin

admin

Next Post
Pasca Bongkar PKL, ‘Aje Kendor’ Bersih-bersih Stadion

Pasca Bongkar PKL, ‘Aje Kendor’ Bersih-bersih Stadion

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In