• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home News

Bupati Serang Ratu Zakiyah Dampingi Gubernur dan Kapolda Sidak Truk ODOL di Bojonegara

admin by admin
November 3, 2025
in News
0
Bupati Serang Ratu Zakiyah Dampingi Gubernur dan Kapolda Sidak Truk ODOL di Bojonegara
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolda Banten Irjen Pol, Hengki mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading di Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara pada Senin, 3 November 2025. Turut mendampingi juga pada sidak tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wali Kota Cilegon Robinsar

Bupati Serang Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pada sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional. Sidak sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten yang ditentukan mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

”Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,”kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara.

Meski demikian, kata Ratu Zakiyah, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tersebut masih harus tetap disosialisasikan. Diantaranya hasil dari tambang yang diangkut harus ditutup dengan terpal. ”Tapi tadi mereka sudah ikuti aturan untuk stand by dulu di kantong parkir yang ada (menunggu jam operasional),” ucapnya.

Dalam Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 juga, sebut Ratu Zakiyah, ada beberapa point aturan yang telah dikeluarkan, termasuk berkaitan dengan sanksi truk ODOL yang melanggara. ”Insya Allah dengan adanya Kepgub yang telah dikeluarkan oleh pak gubernur, ini akan mengurai kemacetan, kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insyaallah aktivitas warga akan lebih nyaman,”ungkapnya.

Menurut Ratu Zakiyah, sejak adanya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 saat ini sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat khususnya saat melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon. Tadi juga tidak selama perjalanan tidak terlalu macet,” ucapnya.

Sebelumnya di pimpin Gubernur Banten Andra Soni melakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah di PT SMI, Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kesempatan itu, Andra Soni memastikan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten telah berjalan.

”Terkait implementasi keputusan gubernur nomor 567. Dimana dua Minggu kedepan implementasi akan dan dilakukan evaluasi bersama. Karena di sini nanti kan pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujarnya.
Pasda intinya, Kata Andra Soni, keputusan gubernur dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk tambang yang ada di Banten. ”Bukan hanya di Bojonegara atau wilayah Cilegon, tapi di seluruh wilayah Banten,”tegasnya.

Hal ini dilakukan, sebut Andra Soni, dalam rangka menegakkan peraturan, sehingga disampaikan Kapolda Banten terkait komitmen menegakkan aturan tersebut negara tidak boleh kalah. Apabila masih ditemukan ada truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai yang diatur undang undang berlaku.

“Pertama (dipantau) soal izinnya tentu truk tambang punya KIR, dan ada STNK nya, ada perlengkapan administrasi dan kita aka sosialisasi sekaligus kita melakukan upaya penertiban,” tuturnya. (IDN)

admin

admin

Related Posts

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

Mei 17, 2026
27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan
News

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advetorial

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
Next Post
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

Komite SMAN 1 Kota Serang Bongkar Dugaan Suap Nilai, Polda Banten Siap Dalami Kasus

Komite SMAN 1 Kota Serang Bongkar Dugaan Suap Nilai, Polda Banten Siap Dalami Kasus

Untuk Pelayanan Prima, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan ASN Harus Sehat dan Bugar

Untuk Pelayanan Prima, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan ASN Harus Sehat dan Bugar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dinkes Periksa 12 Tenaga Kerja Asing di Kecamatan Pulo Ampel

Dinkes Periksa 12 Tenaga Kerja Asing di Kecamatan Pulo Ampel

6 tahun ago
Tertarik dengan Program Abdimas, Andika Hazrumy Siap Terlibat

Tertarik dengan Program Abdimas, Andika Hazrumy Siap Terlibat

4 tahun ago
Anak Asuh Jurgen Klopp Kehilangan Momentum

Anak Asuh Jurgen Klopp Kehilangan Momentum

7 tahun ago
Anak Mantan Bupati Serang Dilantik Jadi Dewan

Anak Mantan Bupati Serang Dilantik Jadi Dewan

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In