SERANG – Rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) yang menetapkan Kabupaten Serang sebagai wilayah terawan di Pulau Jawa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, membuat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bingung.
Hal ini disampaikan saat pemaparan visi dan misi di Partai Demokrat beberapa hari yang lalu. Kata dia, pihaknya sempat bertanya ke berbagai pihak terkait alasan tersebut.
Ia mendengar, salah satunya adalah pengalaman di Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang masuk zona merah.
“Saya dengan Aparat Penegak Hukum (APH) saling bertanya. Dulu juga biasa saja, tidak ada apa-apa atau yang mengkhawatirkan. Saya juga tanya ke pak Dandim dan pak Kapolres,” tuturnya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memanggil Bawaslu Kabupaten Serang untuk mengetahui, mengklarifikasi, dan mengetahui apa saja langkah mereka untuk mengantisipasinya.(muh)