SERANG – Adanya permintaan kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) petugas kesehatan di Kabupaten Serang baik dokter, perawat, bidan, dan apoteker, belum bisa disikapi dengan maksimal oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Soalnya, masih menunggu hasil kajian dari tim. “Saya belum bisa memutuskan berapa besaran nominal kenaikan TPP petugas kesehatan. Masih dalam kajian. Biasanya di kaji di rumah sakit dengan menghitung berapa omset RS dan lain-lain. Tapi, bila aturannya sudah ada dan sudah sesuai, ya tidak jadi persoalan (naik). Saya ikut kajian dibawah saja,” papar Tatu.
Sebelumnya, Perwakilan Forum Tenaga Kesehatan yang juga fungsional di Puskesmas Anyer Dr Frankie Sudiono menuturkan, selama ini TPP tenaga kesehatan ASN di Kabupaten Serang untuk tenaga fungsional golongan III Rp 590.000.
Besaran TPP tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp 3,5 juta untuk dokter dan perawat serta bidan di atas Rp 1 juta.(anm)