• Latest
  • Trending
Bupati Apresiasi Kinerja Baznas Kabupaten Serang

Bupati Apresiasi Kinerja Baznas Kabupaten Serang

Oktober 24, 2018
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Bupati Apresiasi Kinerja Baznas Kabupaten Serang

by admin
Oktober 24, 2018
in News
0
Bupati Apresiasi Kinerja Baznas Kabupaten Serang

Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang yang telah berkontribusi melalui program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Hal itu, dikatakan Tatu saat memberikan sambutan dalam Milad Baznas Kabupaten Serang Ke – 18 di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Rabu (24/10/2018).

Tatu menjelaskan, perjalanan selama 18 tahun bukan waktu yang sebentar. Komitmen Baznas Kabupaten Serang dalam pengelolaan zakat hingga distribusi yang sesuai syariat merupakan wujud tanggungjawab terhadap tugas yang berkenaan dengan kemaslahatan ummat.

“Momentum bertambahnya usia Baznas Kabupaten Serang menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan beaik mulai dari aspek pengumpulan zakat hingga pendistribusiannya,” ungkapnya.

Tatu juga meminta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan untuk meningkatkan pendapatan zakat yang sudah ditargetkan oleh Baznas Kabupaten Serang.

Pasalnya, perolehan masing-masing UPZ berpengaruh pada distribusi zakat yang diterima penerima zakat. “Program Baznas sangat bagus diantaranya memberikan beasiswa anak yang tidak mampu, perbaikan RTLH dan membantu program Pemkab Serang yang belum tercover,” imbuhnya.

Ia mengaku perusahaan industri di Kabupaten Serang belum secara menyeluruh untuk membayar zakat. Oleh karenanya, Pemkab Serang akan mengkaji kembali untuk perda wajib zakat.

“Saya akan kaji kembali aturan yang sudah ada untuk memperkuat dasar hukum agar mereka mau berzakat,” tuturnya.

Ia menilai, ketika sudah dibuat perda wajib zakat maka, Baznas memiliki payung hukum yang jelas untuk menarik zakat menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha atau industri. “Sebelumnya kita sudah buat himbauan tetapi belum berpengaruh besar,” kata Tatu.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich mengatakan, di usia Baznas ke 18 mengalami kemajuan signifikan seperti manajemen kelembagaan yang sudah mapan. “Dari sisi pengelolaan juga terus meningkat, pada 2017 kita menargetkan Rp 10,8 miliar dan mencapai Rp 11,2 miliar,” katanya.

Seperti diketahui, tahun 2018 Baznas Kabupaten menargetkan Rp 12,8 miliar dan baru terkumpul Rp 8,6 miliar, artinya masih sekitar Rp 4,2 miliar lagi yang harus terkumpul. Untuk itu, di usianya yang ke-18, Baznas Kabuaten Serang akan terus berupaya untuk mencapai target tesebut.

“Sisanya akan dikejar sampai dua bulan lagi. Kita berharap bisa terbantu dari perusahaan swasta,” jelasnya.(anm)

Previous Post

DMI Janji Bangun Lagi Masjid Semi Permanen di Lokasi Bencana Sulteng

Next Post

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Tenyata Ilegal

admin

admin

Next Post

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Tenyata Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In