SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuka seleksi calon anggota KPU untuk tiga kabupaten/kota di Banten. Yakni, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang. Khusus untuk KPU Lebak akan diseleksi pada awal tahun 2019.
Berdasarkan informasi, Timsel seleksi tiga KPU kabupaten/kota tersebut, akan membuka pendaftaran pada 19 September 2018 mendatang.
Ketua Timsel KPU kabupaten/kota, Suwaib Amirudin mengatakan, dalam seleksi anggota KPU kabupaten/kota, pihaknya tetap berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
“Untuk seleksi kali ini, kita hanya menyeleksi tiga daerah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang. Sedangkan Lebak, karena masa jabatan komisionernya berakhir pada 2019 maka akan diseleksi belakangan,” papar Suwaib saat jumpa pers di Media Center KPU Banten, Kamis (13/9/2018).
Secara teknis, kata Suwaib, timsel akan melakukan beberapa tahapan mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis atau computer assisted test (CAT), tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara.
“Selama seleksi admisnitrasi kita menargetkan calon pendaftar mencapai 40 orang atau minimalnya 30 orang. Kalau lebih malah saya bersyukur. Dari seluruh test yang akan dijalani, timsel terakhir akan mengajukan sepuluh orang calon anggota KPU kabupaten/kota ke KPU RI untuk dilakukan fit and proper tes,” jelasnya.
Akademisi Untirta itu juga menuturkan, setidak beberapa materi penting yang harus diketahui oleh calon pendaftar. Pertama yaitu, makalah, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, materi kepemiluan dan ketatanegaraan. Selain itu, dalam PKPU juga mengamanatkan keterwakilan 30 persen perempuan.(dj)