SERANG – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Senin (23/8/2021). Tujuannya untuk mensinergikan dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Diana bersama tim diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rahmat Jaya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya di ruang rapat sekda.
Diana mengatakan, kedatangannya sebagai program pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pengelolaan vaksin, dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2021. “Intinya kita mengharapkan kerjasama percepatan vaksinasi virus corona,” ujarnya.
Karenanya, lanjutnya, untuk penanganan Covid-19 ini tidak bisa dibebankan kepada Dinkes. Semua instansi terkait harus bahu membahu terutama Diskominfosatik turut menyosialisasikan kepada warga bagaimana caranya agar mau divaksin.
“Kominfo membantu men share sentra vaksin ada di mana atau menginfokan jadwal puskesmas melaksanakan vaksinasi. Kalau Dinkes tahunya sudah menjadi konten, nah itu tugas kominfo,” terangnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyampaikan, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan audit kinerja terhadap Pemkab Serang dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan sejak bulan Januari 2021 sampai sekarang.
“Jadi BPK menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan percepatan vaksin yang mereka temukan, baik saat melakukan audit secara administrasi maupun lapangan,” katanya.
Hal itu dilakukan, sebut Agus, agar ada upaya Pemkab Serang dalam rangka pemenuhan sasaran vaksinasi di Kabupaten Serang. “Jadi sebenarnya penyampaian saran-saran dari BPK RI perlu ada kerjasama lintas OPD. Dalam pelaksanaan vaksin tidak hanya dibebankan hanya Dinkes, puskesmas dan UPT saja,” terangnya.(muh)